Bagikan:

JAKARTA - XL Axiata mendukung penuh kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi juga menyatakan kesiapannya dalam mengadopsi inovasi tersebut, demi dapat menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan.

“ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” ujar Rajeev dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 12 April.

Dengan adanya kebijakan baru ini, registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.

“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” tegasnya.

Dengan kombinasi eSIM dan biometrik, XL Axiata optimis dapat secara signifikan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk penyebaran hoaks, scam, fraud, hingga mengurangi data palsu dan nomor-nomor bodong.

Dalam proses registrasi kartu, pelanggan akan diminta untuk memindai wajah mereka melalui perangkat khusus di Gerai XL. Lalu sistem akan secara otomatis memvalidasi data terhadap identitas resmi di database Dukcapil.