Konsumen yang Menuntut Google atas Praktik Pengumpulan Data Kehilangan Banding Awal
Google menang gugatan tingkat awal. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pengguna Google LLC yang menggugat Alphabet Inc's atas praktik pengumpulan data mereka telah kehilangan upaya awal mereka untuk menuntut ganti rugi sebagai tuntutan class action senilai miliaran dolar.

Plaintiff menggugat Google pada tahun 2020, dengan klaim bahwa Google terus mengumpulkan data dari pengguna meskipun mereka menggunakan mode "Incognito" di Chrome. Gugatan tersebut menuntut setidaknya 5 miliar dolar AS (Rp75,8 triliun)  sebagai ganti rugi.

Pada Rabu, 2 Maret Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 AS di San Francisco menolak upaya penggugat untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tingkat bawah tahun lalu yang menolak status class action untuk klaim ganti rugi terhadap Google.

Plaintiffs telah mencari persidangan banding atas isu ini saat tengah persidangan dan masih dapat mencoba menghidupkan kembali klaim ganti rugi mereka ketika ada keputusan akhir. Persidangan juri dijadwalkan pada bulan November.

Status class action akan berarti bahwa penggugat dapat menuntut klaim berskala besar terhadap Google sebagai sebuah kelompok, dibandingkan dengan mengajukan klaim individu untuk ganti rugi. Kelas kerusakan akan mencakup setidaknya "puluhan juta" pengguna browser Google, menurut dokumen pengadilan.

Penggugat, yang pengacaranya termasuk litigator veteran David Boies dari Boies Schiller Flexner, telah berargumen di Sirkuit ke-9 bahwa putusan pengadilan tingkat bawah pada bulan Desember yang menolak sertifikasi class action atas ganti rugi "menjadi suara kematian" bagi klaim ganti rugi banyak pengguna yang tidak memiliki sarana untuk menuntut secara individual dalam kasus ini.

Pengacara Google di Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan telah meminta Sirkuit ke-9 untuk tidak mengizinkan banding segera dan sebaliknya menunggu hingga mendengar dari para pihak setelah perintah akhir dikeluarkan.

Google, dilaporkan oleh Reuters, membantah bahwa mereka menipu siapa pun tentang mode browsing pribadi, mengatakan bahwa pengguna browser Chrome memberikan persetujuan untuk pengumpulan data perusahaan.

Seorang juru bicara Google menolak untuk berkomentar mengenai keputusan Rabu itu.

Meskipun keputusan tersebut berarti bahwa penggugat tidak dapat menuntut ganti rugi sebagai class, pengadilan tingkat bawah telah menyetujui dua kelas lain yang dapat menuntut penghapusan beberapa praktik pengumpulan data Google.

Boies dan pengacara penggugat lainnya tidak segera merespons pesan pada hari Kamis yang meminta komentar.