Airlangga Hartarto: 8 Provinsi Sudah Siap Laksanakan Kenormalan Baru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan protokol pelaksanaan tatanan normal baru yang produktif dan aman virus corona atau COVID-19. Ada delapan provinsi yang diklaim siap untuk menuju normal baru. Kebijakan kenormalan baru dapat dihentikan jika terjadi gelombang kedua COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, dua program dirancang pemerintah untuk pelaksanaan protokol normal baru yakni Exit-Strategy COVID-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

"Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB," tutur Airlangga, dalam video conference, Rabu, 27 Mei.

Airlangga berujar, pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup dua dimensi. Pertama, dimensi kesehatan yang terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan.

Kemudian, lanjut Airlanga, kedua, dimensi kesiapan sosial ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.

Menurut Airlangga, skenario produktif dan aman COVID-19 ini, hanya bisa dicapai apabila pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat COVID-19.

Selain itu, kata dia, perlu dorongan pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai. Termasuk melakukan dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan Indonesia bisa keluar dari resesi ekonomi.

Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan masyarakat produktif dan aman COVID-19 terkait dengan regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Airlangga menjelaskan, perlu adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Yakni terdiri atas perkembangan COVID-19, pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.

Sementara protokol baru dalam berkegiatan di luar rumah yang akan terus dilanjutkan walaupun PSBB disesuaikan meliputi, memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih; menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah; menerapkan jaga jarak fisik minimal 1 meter hingga 2 meter; isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan pengecekan suhu di setiap gedung.

Mulai Dari Aceh Hingga Bali Siap Menuju Normal Baru

Airlangga mengatakan, indikator kesehatan di seluruh daerah di Indonesia adalah dengan reproduction rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Nantinya dari hasil penilaian berdasarkan indikator kesehatan dan kesiapan protokol didapatkan beberapa informasi.

Menurut data epidemiologi BNPB, ada 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Maka upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau agar tetap terbebas dari penyebaran COVID-19 serta memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru.

Kemudian, lanjut Airlangga, ada pula daerah atau wilayah dengan daya tular RT kurang dari 1. Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ada sebanyak delapan provinsi yang sudah siap.

"Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau," tutur Airlangga.

Namun, kata Airlangga, ada juga daerah atau wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat kelurahan atau desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Menurut Airlangga, dalam rapat terbatas kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf Amin juga membahas kesiapan dari protokol-protokol, baik yang bersifat umum maupun protokol kegiatan ekonomi seperti industri manufaktur, pariwisata, perhubungan, dan perdagangan.

"Sektor perkebunan yang selama ini terus berjalan, sektor pertambangan yang memang jauh dari masyarakat, dan sektor pertanian yang kemarin sedang melakukan panen sampai sekarang. Ini adalah sektor-sektor yang masih bisa beraktivitas dan tentunya BNPB akan terus mengoordinasikan," jelasnya.

Hentikan Kenormalan Baru jika Terjadi Gelombang Kedua

Airlangga menegeskan, pemberlakuan aktivitas normal baru hanya di daerah yang penyebaran COVID-19 telah melandai. Namun, apabila terjadi gelombang kedua penularan virus tersebut, aktivitas bisa kembali dihentikan.

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," katanya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan menempatkan aparat TNI-Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terutama di temat-tempat publik yang penuh dengan keramaian.

"Sehingga di tempat tersebut masyarakat bisa menjaga disiplin sehingga tidak terjadi secondary wave," tuturnya.

Airlangga berujar, gelombang kedua penyebaran COVID-19 bukanlah hal yang diharapkan, karena akan membuat pemulihan ekonomi menjadi lebih sulit dengan kurva naik turun membentuk W shape. Pemerintah berharap pemulihan ekonomi dalam kondisi produktif dan aman seperti dengan model V atau U shape.

"Bila yang terjadi serangan kedua dan ada keadaan luar biasa, ini yang tidak kami harapkan. Tentu akan ada protokol tersendiri utuk menghadapi keadaan luar biasa," jelasnya.