Kahitna Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Yovie Widianto: Musisi Berhak Atas Jaminan Sosial
Personel Kahitna setelah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Yovie Widianto yang menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) terus mendorong perjuangan musisi dan para pekerja musik untuk mencapai kesejahteraannya.

Program yang sudah dimulai oleh Ketua FESMI sebelumnya, Candra Darusman, yaitu kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berlanjut.

Dengan kerja sama ini, semakin banyak musisi dan pekerja musik yang mendapat jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, kata Yovie Widianto dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Maret.

Terbaru, personel Kahitna dan seluruh krunya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anggota FESMI lain juga mendapat jaminan sosial yang sama.

“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ujar Yovie.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Yovie Widianto musisi dan pekerja musik menerima perlindungan empat program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.