Posan Sesalkan Kotak Tetap Bawakan Lagu Ciptaannya Meski Sudah Dilarang
Tiga personel Kotak (Instagram @kotakband_)

Bagikan:

JAKARTA - Posan Tobing menyebut Kotak masih memainkan lagu-lagu ciptaannya, meski sudah melarang dan melayangkan somasi.

Apa yang dilakukan Kotak, membuat Posan Tobing memutuskan untuk membuat laporan kepolisian terhadap tiga personel Kotak, yaitu Tantri, Chua dan Cella.

“Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh bekas-bekas teman saya itu, Tantri, Cella dan Chua,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 Agustus.

“Mereka tetap membawakan lagu itu. Bahkan saya lihat di video, mereka itu saya duga seperti mengolok-olok,” lanjutnya.

Posan menyatakan penampilan Kotak pada gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) terakhir sebagai contoh. Ia menyebut Kotak tetap membawakan lagu ciptaannya.

Dalam beberapa penampilan Kotak yang lain, Posan menyebut mantan rekan sebandnya itu mengubah lirik lagu tanpa seizinnya.

“Dan ada beberapa konser yang kita lihat mereka membawakan lagu tersebut dengan mengubah liriknya,” ucap Posan.

“Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama dan tanpa izin tentunya. Dan itu sudah melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya, karena nggak minta izin,” sambungnya.

Terkait kemungkinan damai, Jerys Napitupulu selaku kuasa hukum Posan menyatakan pihaknya ingin tetap proses hukum atas laporan yang dilayangkan untuk tetap diproses.

“Mengenai laporan, kita serahkan dulu kepada pihak berwajib. Terlepas nantinya ada itikad baik, ya kami maunya proses hukum berjalan terus. Biar jangan kebablasan, sudah cukup lama ini masalahnya,” kata Jerys Napitupulu.

“Untuk Tantri, Cella dan Chua, ayo kita buktikan di pengadilan,” pungkas Posan Tobing.