Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam, Produser Dheeraj Kalwani: Kami Hargai
Siksa Neraka (Dee Company)

Bagikan:

JAKARTA - Film Siksa Neraka yang diarahkan Anggy Umbara tidak akan ditayangkan di Malaysia dan Brunei Darussalam. Salah satu distributor film Indonesia pada dua negara tersebut membagikan kabar ini.

Melalui media sosial mereka, Antenna Entertainments menyebut banyak yang bertanya mengenai status penayangan ini. Mereka mengunggah poster tersebut dengan tulisan Banned.

“Bagi yang menunggu - Siksa Neraka dilarang di Malaysia dan Brunei,” begitu pernyataan mereka.

Tanpa menjelaskan alasannya, kabar itu menuai kekecewaan dari publik yang menantikan film itu tayang. Akan tetapi pihak Dee Company selaku rumah produksi menerima pernyataan pihak distributor.

"Kami menghargai keputusan dari lembaga sensor Malaysia. Setiap negara memiliki kedaulatan dan peraturan yang harus dipatuhi,” kata Dheeraj pada hari ini, Kamis, 11 Januari.

“Kami mohon maaf karena tidak bisa memenuhi keinginan penggemar film Dee Company di Malaysia dan Brunei Darussalam. Semoga bisa segera menghibur kembali lewat film VINA: Sebelum Tujuh Hari,” katanya.

Siksa Neraka merupakan film horor terbaru yang menceritakan keempat bersaudara yang mengalami siksaan neraka akibat dosa yang mereka perbuat. Saleh dan adik-adiknya melakukan sebuah perjalanan yang membuat mereka meninggal dunia.

Film yang diadaptasi lepas dari komik karya MB Rahimsyah itu berhasil menuai angka box office hingga 2,3 juta penonton.

Peraihan 2 juta penonton itu didapatkan menjelang pergantian tahun 2023.