MAKASSAR - Penjual rawon dari Kediri bernama Rofi'i mengaku membuat video yang berisi pernyataannya terkait perilaku Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel. Menurutnya, sebaiknya Doddy membatalkan niat itu karena haram menurut agama Islam.
"Saya bikin videonya untuk Pak Doddy yang terhormat jika anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa, Saya maunya kalau anda menghentikan rencana pembongkaran makam maka saya akan berikan Samsung For 3. Itu serius," kata Rofi'i.
BACA JUGA:
Sebagai penggemar, Rofi'i mengaku sedih ketika Doddy mengumbar aib almarhumah. "Ini demi kehormatan orang yang sudah meninggal. Orang itu kalau sudah meninggal nggak boleh dibuka aibnya sedikitpun. Ceritakanlah baik-baik," ujarnya.
Videonya ternyata disalahartikan oleh Doddy sehingga Rofi'i memilih untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Disetujui mertua Vanessa Angel
Mertua Vanessa Angel, H Faisal menyatakan tahu pelaporan tersebut dari video di YouTube. Dia belum paham secara jelas tujuan pelaporan besannya. Ketika wartawan menjelaskan tujuannya supaya makan Vanessa tidak dipindahkan, Faisal mengaku setuju.
"Kalau itu alasannya, saya sangat setuju banget. Memang saya sangat setuju untuk tidak dipindahkan. Apa yang dilakukan Pak Rofi'i itu saya sangat setuju," ujar Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 29 Desember.
Faisal menegaskan bahwa Rofi'i bukan saudaranya. "Bukan keluarga, dia ketua BKN. Dia tukang rawon, orang Kediri kalau nggak salah," paparnya.