Agar Tetap Sehat dan Terjaga, Wanita Hamil Tetap Perlu Rutin Bergerak Walau Masih Pandemi
Ilustrasi Ibu Hamil

Bagikan:

Makassar—Untuk menjaga kebugarannya termasuk pada masa pandemi COVID-19, wanita yang sedang hamil tetap disarankan bergerak dan beraktivitas normal asalkan masih dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat.

“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG dikutip dari ANTARA, Sabtu, 18 Desember.

Beberapa contoh aktivitas olahraga ibu hamil

Aktivitas olahraga juga tetap dapat dijalankan, antara lain seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Namun, sebelum menjalankan yoga dan senam hamil, terlebih dahulu harus dengan persetujuan dokter yang menangani.

Nurida menyebutkan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.

”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," kata dia.

Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, persiapan sebelum hamil, ketika hamil, hingga menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting untuk menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.

Penilaian kesehatan lebih terperinci

Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Namun, penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.

“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," demikian kata Nurida.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!