JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi secara resmi menerapkan aturan baru terkait vaksinasi wajib untuk para jemaah haji di tahun 2025 ini. Selain vaksin meningitis, jemaah haji juga wajib menerima vaksin polio sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci, termasuk yang berasal dari Indonesia.
“Pemerintah Arab Saudi sudah menerbitkan syarat kesehatan bagi jemaah haji yang akan berangkat,” kata Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Imran, di Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Ada beberapa negara yang menurut laporan WHO terjangkit polio, termasuk Indonesia. Jadi semua jemaah haji dari Indonesia wajib menerima vaksin polio, selain meningitis,” tambahnya.
Imran menegaskan bahwa wajib vaksin polio ini berlaku untuk seluruh jemaah haji asal Indonesia, bukan hanya mereka yang berasal dari daerah terjangkit polio. Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung saat Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, berkunjung ke Jakarta pada 24 Februari 2025 lalu.
“Kami konfirmasi langsung, dan beliau menegaskan bahwa vaksin polio wajib bagi seluruh jemaah haji Indonesia, tidak hanya dari provinsi yang terjangkit,” tuturnya.
Menindaklanjuti peraturan tersebut, pemerintah Indonesia kini berupaya memastikan ketersediaan vaksin polio bagi seluruh calon jemaah haji. Imran juga meyakini bahwa persiapan vaksin tidak akan menjadi kendala, mengingat vaksin polio sudah menjadi bagian dari program imunisasi nasional sejak lama.
BACA JUGA:
“Vaksin polio sebenarnya sudah tersedia di semua dinas kesehatan kabupaten/kota karena merupakan bagian dari program imunisasi nasional. Penggunaannya bisa dialihkan sementara untuk kebutuhan haji dan akan segera digantikan sesuai jumlahnya,” jelasnya.
Nantinya, para calon jemaah haji bisa mendapatkan vaksin meningitis dan polio di puskesmas atau rumah sakit umum di daerah asal yang ditunjuk oleh pemerintah. Pemerintah memastikan seluruh proses vaksinasi berjalan lancar dan jemaah haji Indonesia memenuhi syarat kesehatan yang ditetaptkan Arab Saudi.