Nasabah Sektor Jasa Keuangan Kini Mendapat Giliran Vaksinasi COVID-19 Massal
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan menjadi prioritas selanjutnya yang akan menerima vaksinasi COVID-19 secara massal di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan upaya ini dilakukan guna menanggulangi penyebaran pandemi serta membangun kepercayaan dalam industri ini.

“Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, kami akan bantu mempercepat vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan sektor jasa keuangan di seluruh Indonesia. Dengan vaksinasi ini kita harapkan bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat dan bisa semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 16 Juni.

Wimboh menambahkan, selain di Jakarta vaksinasi massal untuk sektor jasa keuangan ini akan disiapkan sebanyak 90.000 untuk daerah di luar ibu kota.

“Ini juga termasuk untuk para konsumen atau nasabah sektor keuangan,” tuturnya.

Pernyataan Ketua OJK tersebut disampaikan saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyaksikan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pegawai industri jasa keuangan di kawasan Tenis Indoor Senayan, Jakarta hari ini.

“Target kita nanti di awal Juli sudah bisa mencapai pemberian satu juta vaksin per hari dari sebelumnya 500.000 per hari. Dengan percepatan ini kita harapkan bisa mengurangi penyebaran COVID-19,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan jika vaksinasi untuk sektor keuangan dilakukan untuk mengakselerasi terciptanya kondisi kekebalan komunal di masyarakat.

“Saya berharap percepatan vaksinasi di sektor jasa keuangan bisa dilakukan di semua daerah sehingga bisa mencapai herd immunity pada bulan Agustus mendatang,” ucapnya.

Selain dengan Ketua OJK, Presiden juga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djayadi.

Sebagai informasi, vaksinasi untuk sektor jasa keuangan disediakan sebanyak 100.000 dan untuk tahap awal akan diberikan kepada 10.000 pelaku sektor jasa keuangan di Jakarta.

Lalu, sebanyak 1.000 pelaku industri jasa keuangan di sepuluh kota Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Banjarmasin, Makassar, Yogyakarta dan Jambi.