Kasus Rapid Tes Antigen Bekas, Saham Kimia Farma Justru Menguat 5 Persen ke Level Rp2.800
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Harga saham perusahaan farmasi, PT Kimia Farma Tbk ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan ini, Jumat 30 April. Kejadian soal petugas Kimia Farma yang menggunakan alat test COVID-19 rapid antigen bekas tampaknya tak memengaruhi harga saham emiten farmasi pelat merah tersebut.

Berdasarkan data RTI, saham Kimia Farma berakhir menguat 5,26 persen atau 140 poin ke level Rp2.800 per lembar saham. Di hari sebelumnya, emiten bersandi KAEF ini ditutup berada di level Rp2.660 per lembar saham.

Volume perdagangan KAEF tercatat 11,67 juta lembar saham, ditransaksikan sebanyak 4.984 kali, dengan nilai Rp33,10 miliar. KAEF memiliki kapitalisasi pasar Rp15,55 triliun.

Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma Tbk resmi memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 April.

Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras dan menindak tegas oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes cepat atau Rapid Test Antigen di bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick Kamis 29 April.

Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Menteri BUMN sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba perihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.