JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk mendukung pelatihan pengawasan dalam program Koperasi Merah Putih.
Dalam program ini, setiap koperasi akan memiliki tiga orang pengawas internal. Dengan target pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih, maka total pengawas yang akan dilatih diperkirakan mencapai 240.000 orang di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Herbert H. O. Siagian menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang sebelumnya terjadi dalam pengelolaan koperasi, Menteri Koperasi dan UKM telah memberikan arahan khususnya di bidang pengawasan, agar segera melakukan peningkatan kapasitas terhadap para pengawas internal koperasi.
"Masing-masing koperasi desa Merah Putih 3 orang. Berarti akan dilatih 240.000 orang seluruh Indonesia pengawas internal koperasi dasar-dasar pengawasan berbasis management risiko," ujarnya dalam konferensi pers Kemenkop-Aspenda, Rabu, 16 April.
Herbert menyampaikan setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan pada bulan Juli, maka mulai Agustus 2025 akan melaksanakan pelatihan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko kepada pengawas internal setiap koperasi.
Herbert menegaskan pelatihan ini akan dilaksanakan secara serentak, bukan bertahap, agar pengawasan internal dapat segera dijalankan dan potensi penyimpangan atau fraud dapat diminimalisir sejak awal.
Menurutnya, hal ini merupakan tantangan besar, namun merupakan langkah strategis dan prioritas utama.
"Jadi Pak Menteri juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas. Jadi jangan hanya asal bentuk. Karena kalau asal bentuk dan tidak segera diawasi khususnya oleh pengawas internal itu Pak Menteri juga sangat meyakini akan sebenarnya ada masalah," jelasnya.
"Terutama pada saat secara simultan dana akan disalukan pada saat itu juga atau sesat sebelum dana disalukan seluruhnya di lakukan semingkatan kapasitas terkait dengan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," tambahnya.
Herbert menyampaikan pelatihan akan dilaksanakan serentak di 80.000 korporasi desa merah putih untuk meminimalisir agar tidak terjadi fraud yang akan dilaksanakan pada Agustus terkait pelatihan pengawasan.
Selain itu, Herbert menyampaikan saat ini sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung program ini, karena saat ini pelaksanaan masih bersifat efisiensi, seperti melalui Zoom atau metode virtual lainnya.
BACA JUGA:
Herbert menyampaikan berdasarkan perhitungannya hal tersebut berdasarkan, estimasi biaya pelatihan sekitar Rp5.000.000 per orang, yang mencakup pelatihan khusus pengawasan serta dasar-dasar perkoperasian.
"(Rp1,2 triliun) saya pikir angka itu cukup realistis, mungkin lebih dari itu. Karena untuk mengawal korporasi merah putih dibutuhkan pendanaan," tegasnya.
Herbert berharap penambahan anggaran dapat disetujui melalui mekanisme perubahan anggaran yang biasanya dilakukan dalam nota keuangan tahunan dan hingga saat ini, pengajuan belum dilakukan, lantaran sedang menunggu proses lanjutan agar pelaksanaan pengawasan koperasi dapat berjalan optimal.
"Ya pasti dari APBN. Lalu mekanisme penambahan, perubahan anggaran yang biasa dilakukan setiap tahun, (sudah diajukan) sampai saat ini belum Biasanya itu di nota keuangan yang biasanya dilaraskan dengan nota keuangan," imbuhnya.