Kementerian PUPR: Inpres Air Minum dan Sanitasi Sebagai Upaya Mencapai Target SDGs Keenam
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja. (Foto: Theresia Agatha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, instruksi presiden (inpres) terkait air bersih dan sanitasi dalam rangka mengejar target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Susatainable Development Goals (SDGs).

"Kalau inpres air dan sanitasi, kan, untuk mengejar target SDGs," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja ditemui di kawasan GBK Jakarta, dikutip Senin, 4 Desember.

Dia mengatakan, alasan adanya inisiasi untuk inpres tersebut karena banyak kapasitas air yang tidak terpakai (idle capacity) dari infrastruktur-infrastruktur sumber daya air yang telah terbangun, seperti bendungan, instalasi pengolahan air (IPA) dan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Kenapa kami perlu lakukan inpres? Karena banyak idle capacity-nya yang harus kami salurkan," ujar Endra.

Menurut Endra, apabila inpres tersebut bisa berjalan optimal nantinya bisa menambah hingga 3 juta sambungan rumah (SR).

"Jadi, dari PDAM, bendungan, dari instalasi air minum kami itu banyak idle capacity-nya yang harus kami salurkan, itu bisa nambah sampai 3 juta SR," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan instruksi presiden (inpres) mengenai air minum dan sanitasi akan memanfaatkan instalasi pengolahan air (IPA) yang sudah ada.

"Jadi, kami mau pasang sambungan rumah (SR) dari IPA yang sudah dibangun. Jadi, tidak membangun IPA baru," ujar Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 20 November.

Basuki mengatakan, inpres air minum dan sanitasi itu dalam rangka memanfaatkan infrastruktur IPA yang sudah dibangun pihaknya.

"IPA-nya sudah dibangun, distribusinya sudah, cuman SR-nya yang seharusnya (dikerjakan) daerah atau PDAM, tapi lambat. Nah, itu sekitar 6,8 juta SR. Jadi, dari 10 juta sambungan yang sudah dipasang, sekarang (sisa) 3,2 SR (belum terpasang) dari semua IPA-nya itu," ungkapnya.

Nantinya, jumlah anggaran yang direncanakan dalam inpres air dan sanitasi tersebut mencapai sekitar Rp16,6 triliun.

Adapun tujuan SDGs keenam, yakni untuk menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan bagi semua.

SDGs adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua orang di dunia ini.

Selain itu, SDGs juga memiliki 17 tujuan yang saling terkait dan mendukung untuk mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi.

Terkait