Direktur BCA Ingatkan Masyarakat Harus Semakin Cerdas agar Terhindar dari Investasi Bodong
Direktur BCA Haryanto T Budiman (tengah). (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat dinilai perlu meningkatkan wawasan agar semakin cerdas dan bijak dalam berinvestasi sehingga terhindar dari investasi bodong, kata salah seorang bankir di Indonesia.

"Kita harus selalu meyakinkan nasabah dan memberikan edukasi, hati-hati yang namanya investasi bodong ini selalu ada dan sampai saat ini masih ada," kata Direktur BCA Haryanto T Budiman dalam konferensi pers BCA Wealth Summit 2023 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 24 Agustus.

Untuk itu, masyarakat dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi seperti seminar dan konsultasi dari berbagai pihak seperti bank untuk mengetahui lebih banyak mengenai investasi, produk investasi, dan cara berinvestasi yang tepat serta perkembangan pasar.

Seluruh elemen masyarakat dari anak-anak muda hingga orang tua perlu memahami investasi yang benar dan mengenal macam-macam produk investasi sehingga bisa dengan tepat berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang besar dari investasi bodong.

Selain itu, Haryanto menuturkan masyarakat juga perlu melakukan diversifikasi investasi sesuai dengan kebutuhan baik untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang.

Jika hanya melakukan investasi di satu macam produk saja, ada potensi kerugian yang besar ketika terjadi hal tak terduga yang mengancam produk investasi tersebut.

Di samping itu, investasi untuk proteksi juga penting seperti asuransi karena belajar dari pandemi COVID-19, asuransi memberikan jaminan bagi perlindungan diri seperti asuransi kesehatan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp126 triliun sejak 2018 hingga 2022.

Kerugian tersebut terdiri atas senilai Rp1,4 triliun pada 2018, sebesar Rp4 triliun pada 2019, sebanyak Rp5,9 triliun pada 2020, sebesar Rp2,54 triliun pada 2021, serta senilai Rp112,2 triliun pada 2022.

Penyebab maraknya investasi ilegal di Indonesia yakni bagi pelaku, kemudahan membuat aplikasi, web, dan penawaran melalui media sosial, serta banyak server di luar negeri. Sementara di kalangan masyarakat, penyebabnya yaitu mudah tergiur bunga tinggi dan belum paham investasi.

OJK akan terus memberdayakan Satgas Waspada Investasi (SWI) dengan memperkuat mandatnya berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan melaksanakan patroli siber dan menghentikan aktivitas keuangan ilegal.