Fakta Pembayaran Utang Pemerintah, Benarkan Jumlahnya Tembus Rp1.000 Triliun per Tahun?
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) menyebut pembayaran utang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tembus Rp1.000 triliun per tahunnya. Menurut JK, jumlah tersebut adalah yang terbesar sejak Indonesia merdeka. Lantas, bagaimana fakta pembayaran utang pemerintah?

Diketahui, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023, Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan utang pemerintah terus membengkak dalam beberapa tahun terakhir.

"Ekonomi ada masalah dalam negeri dan luar negeri, tadi saya bicarakan utang, Mas AHY tadi mengatakan utang besar, ya, betul. Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp 1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK, dikutip dari kanal YouTube PKSTV, Rabu, 24 Mei 2023.

Fakta Pembayaran Utang Pemerintah

Menurut data sementara realisasi anggaran pada APBN Kita 2022, pembayaran utang pemerintah dibagi menjadi dua, yakni pembayaran cicilan pokok dan pembayaran bunga utang.

Tahun lalu, pemerintah menghabiskan hampir sekitar 500 triliun untuk membayar utang pemerintah. Rinciannya, pembayaran bunga utang Rp386,34 triliun dan cicilan pokok utang Rp81,2 triliun. Total pembayaran utang pemerintah pada 2022 sebesar Rp467,54 triliun.

Lebih lanjut, pembayaran pokok utang terdiri atas pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp79,28 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp1,92 triliun.

Realisasi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pemerintah pada 2022 terus mengalami peningkatan, jika dibandingan tahun 2020 dan 2021 yang jumlahnya masing-masing mencapai Rp407,37 triliun dan Rp427,11 triliun.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disebutkan, pembayaran bunga utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp314,98 triliun. Angka ini melonjak menjadi Rp343,49 triliun pada 2021.

Di sisi lain, pembayaran cicilan pokok utang pemerintah mengalami penurunan, yakni dari 92,39 triliun pada 2020 menjadi 83,62 triliun pada 2021.

Sementara itu, berdasarkan data Utang Luar Negeri Bank Indonesia, pemerintah pada 2022 mengeluarkan Rp232 triliun untuk membayar bunga dan utang pokok atas pinjaman luar negeri.

Angka ini menurun ketimbang pembayaran utang pada 2021 yang jumlahnya mencapai 241 triliun.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun per 31 Maret 2023 dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 39,17 persen.

Demikian informasi tentang fakta pembayaran utang pemerintah. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.

Terkait