BBKP Kementan Makassar Lepas Ekspor Cengkih ke Timur Tengah hingga 32 Ton
Ilustrasi Cengkih (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor cengkih sebanyak 32 ton yang diproduksi petani Sulawesi Selatan ke pasar Timur Tengah.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir di Makassar mengatakan cengkih yang di ekspor tersebut telah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai dengan permintaan negara tujuan.

"Yang diekspor ke timur tengah itu sebanyak 32 ton dan ini memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sehingga ekspor bisa terlaksana," ujarnya mengutip Antara, Minggu, 12 Februari.

Lutfie Natsir mengatakan negara tujuan ekspor pasar Timur Tengah ini yakni Qatar sebanyak 12 ton dengan nilai Rp896 juta dan Libya sebanyak 10 ton senilai Rp1,006 miliar.

Dia menjelaskan sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkih yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Laut Makassar sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) oleh pejabat Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.

"Harapan kami ekspor cengkih ini dapat memberi stimulasi bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah sehingga ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustanaible," kata dia.

Lutfie pun berharap ekspor cengkih ini jadi menjadi stimulan untuk komoditas-komoditas pertanian lainnya di Sulawesi secara luas sehingga dapat tembus ke pasar Timur Tengah.

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri saat ini terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke mancanegara.

"Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami," terangnya.

Lutfie menuturkan jika Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kementan telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12.

"Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian," ucapnya.