Temukan Pengobatan Sistem Terapi <i>Stem Cell</i> Pasien COVID-19, Polisi Ini Naik Pangkat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (kanan) saat memimpin upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dokter polisi Fajar Amansyah (kanan) di aula Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (27/9/2021). FOTO/HO-Dokumentasi Polda Sulsel.

Bagikan:

JAKARTA - Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dokter Fajar Amansyah karena upayanya menemukan pengobatan dengan sistem terapi sel punca (stem cell) kepada pasien COVID-19.

"Selamat bagi dokter Fajar Amansyah, dengan penghargaan ini dapat terus meningkatkan kualitas diri, dan motivasi bagi personel Polri lainnya untuk berprestasi yang terbaik bagi institusi Polri," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat upacara kenaikan pangkat di Aula Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Senin.

Dokter Fajar Amansyah naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatan dokter Fajar sebagai Ahli Madya di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut didasari atas jasa dan kontribusinya bersama tim investigator menemukan Secretome Hipoxia Mesenchimal Stem Cell in Controlling Cytokine Storm  COVID-19, yaitu pengobatan bagi pasien penderita COVID-19 dengan terapi sel punca (stem cell).

Kenaikan Pangkat Luar Biasa, ini tambah Kapolda, mengandung makna pengakuan kemampuan profesional pagi personel Polri maupun PNS Polri yang dianggap melampaui panggilan tugasnya dan memiliki semangat berkorban.

AKBP dr Fajar Amansyah FINASIM diketahui dokter penyakit dalam yang dimiliki Polri. Selain berpraktik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dia juga praktik di Rumah Sakit Awal Bros, dan Rumah Sakit Siloam Hospitals Makassar.

Selain itu, dokter Fajar Amansyah masuk dalam organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menambahkan,

pemberian penghargaan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri kepada anggota yang sudah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

"Harapan kita, ini dapat memberikan motivasi bagi anggota-anggota yang lainnya untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Di mana dalam kondisi pandemi COVID-19 dapat membuat terobosan dalam menjalankan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya menambahkan.