PPKM Bali Turun Jadi Level 3, Luhut Soroti Kegiatan Agama yang Harus Dikontrol Pesertanya Agar Tak Muncul Klaster Baru
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - PPKM Bali turun menjadi level 3 setelah kasus COVID-19 membaik. Saat ini tersisa 3 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4.

Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers perpanjangan PPKM Jawa Bali menyebut kasus COVID-19 secara nasional mengalami tren penurunan hingga 93,9 persen.

Sedangkan kasus COVID-19 di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak kasus COVID-19 pada 15 Juli 2021.

“Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kabupaten/kota level 4, pada har ini berkurang menjadi 3 kabupaten/kota,” kata Luhut, Senin, 13 September. 

Situasi COVID-19 yang membaik di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM. Tapi Luhut menekankan perlunya percepatan vaksinasi, implementasi PeduliLindungi hingga ketaatan protokol kesehatan.

“Dapat disampaikan juga perlu kewaspadaan kita semuanya karena terdapat peningkatan konfirmasi kasus dan kematian di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang. Ini early warning juga bagi kita,” papar Luhut. 

Dalam penjelasannya, Luhut menyoroti ketaatan protokol kesehatan yang harus dilakukan semua orang. Dia berbicara ketaatan prokes warga memakai masker di Bali yang sudah 95 persen lebih. 

“Tapi mohon maaf masih ada perayaan agama berlebihan hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan banyak yang menyebabkan klaster baru,” sambung Luhut.