Polisi Bebaskan 6 Pendemo Afghanistan yang Ditangkap di Depan UNHCR
Polisi menahan pendemo yang dianggap memprovokasi. (Foto: Rizky Sulistio/ VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 6 orang

" target="_blank" rel="noopener">pengungsi Afghanistan yang diamankan polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UNHCR Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya dilepaskan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Gunarto mengatakan, enam orang peserta unjuk rasa yang dikhawatirkan memprovokasi sempat diamankan. Kemudian mereka hanya didata dan diperiksa sebentar.

"Mereka kita lepaskan. Ada enam orang yang hanya didata kemudian kita pulangkan," kata Kompol Gunarto kepada wartawan, Rabu 25 Agustus.

Keenam pria yang diamankan adalah para pencari suaka atau pengungsi asal Afghanistan. Mereka diamankan karena mencoba memprovokasi peserta demo yang lain untuk tidak meninggalkan lokasi pada saat dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Mereka itu kan rame, kita arahkan untuk bubar tapi ya mereka biasa lah provokator gitu. Mereka coba ngajak-ngajak temennya gitu lah," ujarnya.

Meski sempat terjadi provokasi, sambungnya, aparat kepolisian segera memberikan imbauan agar massa aksi dari wanita dan anak-anak segera memisahkan diri dari para pendemo pria yang terus memprovokasi.

"Tidak ada anak kecil yang kita amankan. Justru ketika mereka berdemo itu kita mengarahkan woro-woro terus kita bilang anak kecil jangan dimanfaatkan," katanya.

Setelah 12 orang perwakilan dari pencari suaka bertemu dengan UNHCR, mereka berangsur bubar secara teratur pada demo kemarin.

"Iya, kemaren kan sudah kita fasilitasi mediasi, pihak UNHCR bersedia. Terus kita temukan mereka di ruang pertemuan. Saat ini tidak ada pencari suaka yang diamankan, mereka sudah dibebaskan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan TNI dan Polri memukul mundur para demonstran Warga Negara (WN) Afganistan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, aparat kepolisian meminta para peserta unjuk rasa wanita dan anak-anak memisahkan diri.

Melalui alat pengeras suara mobil Pengurai Massa (Raisa) Polres Metro Jakarta Pusat, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur meminta para pendemo untuk segera membubarkan diri.

"Terus dorong. Anggota brimob terus dorong. Itu (yang melawan) masukan saja ke mobil. Saya ingatkan peserta aksi untuk membubarkan diri," katanya melalui pengeras suara di Jalan Kebon Sirih Raya, Selasa 24 Agustus, kemarin.