Penyumbang Rp1 Miliar untuk Masjid Lewat Nurdin Abdullah Mengaku Hanya Amal, Bukan Berharap Proyek
Sidang di Pengadilan Tipikor Makassar (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Salah seorang pengusaha konstruksi Haeruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah mengaku sumbangannya sebesar Rp1 miliar untuk masjid murni sedekah tanpa mengharapkan imbal proyek.

"Saya tidak pernah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel dan sumbangan ke masjid itu murni sedekah untuk amal, bukan mengharap proyek," ujar Haeruddin di Pengadilan Tipikor Makassar dikutip Antara, Kamis, 5 Agustus.

Dia mengatakan sumbangan pembangunan ke beberapa masjid adalah bentuk sedekah untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah masyarakat setempat.

Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel. Apalagi jika disebut memiliki hubungan bisnis atau utang piutang dengan Nurdin Abdullah.

"Kalau proyek Pemprov tidak pernah, kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu kan ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan juga sebelumnya dengan Pak NA," katanya.

Haeruddin di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino mengaku mengenal satu sama lain dengan Nurdin Abdullah yang sekarang jadi terdakwa.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pengakuan itu pun bertanya kepada saksi, apakah pernah dimintai langsung oleh terdakwa untuk menyumbang pembangunan masjid.

"Betul, saya pernah ketemu dengan pak Nurdin di Pemprov dan itu pertemuan tidak sampai 10 menit kemudian pamit. Pak Nurdin menawarkan saya untuk menyumbang masjid dan saya pun langsung iya kan Rp1 miliar," kata Haeruddin.

Dia menuturkan, uang yang dijanjikan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid itu diserahkannya langsung kepada Syamsul Bahri yang tidak lain adalah ajudan dari Nurdin Abdullah.

"Saya serahkan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Setelah itu saya tidak konfirmasi lagi karena saya yakin uang itu digunakan untuk masjid," tambahnya.

Sementara itu, terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah meluruskan sejumlah keterangan saksi, khususnya terkait pertemuannya dengan Haeruddin di kantor gubernur.

NA menjelaskan, pertemuannya untuk memberikan apresiasi kepada Haeruddin atas pekerjaan yang telah diselesaikan di Kabupaten Soppeng dengan sangat baik.

"Saya tahu Pak Haeruddin adalah orang dermawan dan sosial. Saat itu saya bilang kalau memang ikhlas dan mau beramal. Saya lagi bangun masjid di Kompleks Unhas yang anggarannya mencapai Rp25 miliar. Beliau iya kan," terangnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah didakwa menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan.