Ingat Pesan Kemenkes, Vaksinasi Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penyuntikan ketiga dosis vaksin COVID-19 hanya diberikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka.

"Hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Kepada masyarakat luas sudah kita lihat bahwa kita punya PR yang banyak, baru jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi itu masih sangat sedikit," kata Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 16 Juli.

Menurut data Kementerian Kesehatan sampai dengan hari ini terdapat 15.940.729 orang yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 atau mendapatkan dua kali suntikan vaksin dari 208.265.720 orang yang ditargetkan.

Selain masih terdapat target masyarakat umum yang harus menjalani vaksinasi, Nadia juga menjelaskan bahwa saat ini vaksin COVID-19 memiliki jumlah yang terbatas. Sekitar 50 persen stok vaksin yang ada saat ini akan dialokasikan dalam program vaksinasi di daerah Jawa dan Bali yang memiliki mobilitas tinggi dengan risiko penularan besar.

Dia menjelaskan bahwa pengambilan keputusan untuk memberikan tenaga kesehatan dosis ketiga itu dilakukan setelah mendengarkan pendapat para ahli, mengingat tenaga kesehatan menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19.

Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien COVID-19.

Vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan di Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan jenis yang sama atau yang berbeda, dengan di Indonesia digunakan juga Moderna sebagai booster atau vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan lebih.

Pemilihan Moderna itu dilakukan karena dari jenis vaksin yang ada saat ini memiliki efikasi paling tinggi. "Untuk masyarakat umum tidak ada tambahan dosis ketiga," tegas Nadia.