Pemerintah Didorong untuk Perpanjang dan Perkuat PPKM Darurat
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka kasus positif COVID-19 bakal dievaluasi sebelum diperpanjang karena akan berakhir pada Selasa, 20 Juli mendatang.

Meski begitu, pakar meminta pembatasan harus diperpanjang meski penerapannya sejauh ini hanya kuat di atas kertas.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengingatkan pemerintah jika PPKM Darurat perlu diperpanjang. Selain itu, penguatan juga harus dilakukan pemerintah sebelum pembatasan tersebut gagal menghalau peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"PPKM Darurat ini perlu diperpanjang, perlu diperkuat. Belum gagal tapi belum efektif. Sehingga yang harus dilakukan pemerintah ya melakukan penguatan," kata Dicky kepada VOI, Kamis, 15 Juli.

Dia mengatakan, PPKM Darurat ini sangat diperlukan meski penerapannya belum terbukti kuat diimplementasinya di lapangan. Apalagi, tanpa pembatasan kegiatan masyarakat, dia meyakini masyarakat yang sakit maupun meninggal bisa lebih banyak lagi.

"Jadi skenarionya bisa yang terburuk kalau PPKM (Darurat, red) tidak dilakukan," tegas Dicky.

Meski begitu, dirinya menyinggung perihal implementasi kebijakan PPKM Darurat yang masih belum maksimal. Salah satunya adalah dalam upaya penguatan testing di mana saat ini 500 ribu testing per hari saja belum tercapai.

Padahal, ratusan ribu testing tersebut harusnya sudah dilakukan pemerintah sejak awal tahun ini. "Sekarang itu harusnya 1 juta testing (per hari, red)," ungkapnya.

Sehingga, dia meminta penerapan testing, tracing, dan treatment atau 3T untuk menangani COVID-19 terus ditingkatkan oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah dirasa perlu mengatur kebijakan yang masih tanggung. Seperti misalnya, memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 yang kini makin menggila belakangan ini.

"WFH itu 100 persen saja, kan (sekarang, red) tanggung-tanggung juga. Jadi yang belum kita perkuat termasuk ini juga harus diperkuat," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi sebelum mengetuk keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

"Kami masih menunggu PPKM Darurat yang masih berlaku sampai tanggal 20 Juli ini. Sebelum harinya, kami akan mengevaluasi dulu apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jodi kepada wartawan, Rabu, 14 Juli.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali sejauh ini. Data terakhir yang dihimpun pihaknya per tanggal 11-12 Juli, penurunan mobilitas warga yang jadi target pembatasan ini terus terjadi.

Hanya saja, tercatat masih ada sejumlah daerah yang mengalami peningkatan mobilitas, seperti di wilayah Pantai Utara (Pantura), Provinsi Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Jodi berharap sebelum PPKM Darurat berakhir, mobilitas di daerah tersebut serta sejumlah daerah lainnya bisa menurun.

"Kita berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang penurunan mobilitas dari minus 20 hingga minus 30 persen bertambah," pungkasnya.