Satlantas Lotim Gandeng Dinkes Fasilitasi Vaksin saat Pelayanan SIM
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Rita Yuliana (FOTO VIA DIVHUMAS POLRI)

Bagikan:

LOMBOK TIMUR - Baru Beberapa hari menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Rita Yuliana melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Iptu Rita Yuliana menggagas fasilitas vaksin gratis bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) 

Iptu Rita Yuliana mengatakan program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut dalam proses mensukseskan vaksinasi COVID-19 bagi warga. Hal ini menindaklanjuti program Batalyon Vaksinator ciptaan Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal.

“Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam mensukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat, karena hokum tertinggi di negara kita adalah menjamin keselamatan rakyat,” ujar Iptu Rita dikutip dari keterangan Humas Polri, Jumat, 18 Juni. 

Mantan kasat Lantas Polres Lombok Barat itu membeberkan dalam proses program yang digagasnya, pihaknyabekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur. Iptu Rita menjelaskan pelaksanaan pemohon SIM gratis vaksin dapat dilakukan apabila pemohon tidak dapat menunjukkan surat hasil vaksinnya.

“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada maka kami akan melakukan check terhadap pemohon,” sambung Iptu Rita.

“Kalau hasil cek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, kami juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi,” imbuh Iptu Rita.

Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur dalam pemberian fasilitas SIM Gratis Vaksin juga melaksanakan beberapa bentuk kegiatan dalam memberikan kemudahan untuk masyarakat yakni dilakukan SIM Keliling (Simling). Para pemohon harus melakukan registrasi dan selanjutnya dilakukan pendataan vaksin. Apabila belum divaksin maka petugas akan mengarahkan untuk dilakukan proses vaksinasi.

“Kami juga  menggelar drive thru bagi roda dua. Di sini petugas akan mengambil SIM pengendara untuk kemudian didata belum atau sudahnya divaksin yang selanjutnya petugas juga akan mengarahkan untuk melakukan proses vaksin,” kata Iptu Rita.

“Sedangkan bagi pengunjung Satpas, pemohon juga akan dilakukan registrasi kemudian di data dan apabila belum divaksin petugas kami akan mengarahkan untuk pemohon melakukan vaksin,” pungkas Iptu Rita.