Khawatir CCTV di Rujab Gubernur, Duit Suap Nurdin Abdullah Rp2,5 Miliar Diserahkan di Taman Macan
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Edy Rahmat mengakui menerima uang suap untuk Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dari terdakwa Agung Sucipto, di Taman Macan Makassar. Penyerahan uang suap dilakukan pada Jumat, 26 Februari sekitar pukul 21.00 WITA.

"Waktu itu, uang yang totalnya Rp2,5 miliar itu saya terima dari Pak Agung Sucipto, di Taman Macan sekitar pukul 21.00 WITA," ujar Edy Rahmat saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto dalam sidang lanjutan di Makassar, dikutip Antara, Kamis, 17 Juni. 

Dia mengatakan, uang total Rp2,5 miliar itu berasal dari kontraktor Agung Sucipto sebanyak Rp1,5 miliar, dan Rp1,050 miliar berasal dari kontraktor lainnya Hari Samsuddin.

Edy menjelaskan, penyerahan uang tidak dilakukan di rumah jabatan gubernur, karena khawatir banyaknya kamera pemantau atau CCTV. Karenanya tempat penyerahan yang bebas dari kamera maupun suasana keramaian.

"Di rumah jabatan banyak CCTV, sehingga diputuskan di luar saja penyerahannya. Awalnya janjian di RM Nelayan dan saya tiba lebih dulu, kemudian Pak Agung yang mengendarai mobil sedan. Setelah sampai di rumah makan, saya kemudian naik mobil Pak Agung sampai tiba di dekat Taman Macan, sopir Pak Agung pindahkan koper dan ranselnya ke mobilku," katanya.

Edy menerangkan, uang dari Hari Samsuddin yang merupakan pemilik dari perusahaan PT Purnama Karya Nugraha sebanyak Rp1,050 miliar diserahkan ke Agung Sucipto untuk dibantu dalam mendapatkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.

Sedangkan uang sebanyak Rp1,5 miliar adalah uang tanda terima kasih yang sebelumnya ditagih oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui Sekretaris PUTR Edy Rahmat.

"Waktu itu sekitar dua pekan sebelum OTT, saya diperintahkan untuk menemui Pak Agung Sucipto agar bisa dibantu karena baru habis pilkada. Katanya uang untuk tim relawan dan Pak Agung menyetujuinya," katanya.

Edy mengaku sejak dirinya diperintahkan oleh Nurdin Abdullah, baru sekitar tiga hari setelahnya berangkat ke Kabupaten Bulukumba untuk menyampaikan pesan tersebut, dan pada 25 Februari. Dirinya diberitahu uang yang diminta telah siap dan penyerahan akan dilakukan sehari kemudian atau pada 26 Februari 2021.