Muncul Galang Dana Untuk Rizieq Shihab Bayar Denda, Pengacara: Tidak Perlu, untuk Palestina Saja
Ilustrasi-Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa 10 November (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Rizeq Shihab, Aziz Yanuar menyebut aksi penggalangan dana dari para simpatisan dianggap tidak perlu.

Sebab, sampai saat ini tim pengacara masih mempertimbangkan menerima atau banding atas sanksi denda Rp20 juta dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung.

"Sampai saat ini masih dalam posisi mempertimbangkan banding atau tidak. Sehingga, jangan ada yang menggalangkan dana untuk pembayaran denda," ucap Aziz kepada VOI, Jumat, 28 Mei.

Selain itu, Aziz juga mengatakan jika nantinya keputusan inkrah, maka, Rizieq Shihab sudah menangani masalah denda tersebut. Sehingga, para simpatisan tidak perlu melakukannya.

"Jika keputusan hakim sudah berkekuatan tetap dan Habib Rizieq harus menjalaninya, maka, hal itu sudah ditangani dengan baik. Sehingga, tidak diperlukan lagi penggalangan dana," kata dia.

Daripada menggalangan dana untuk Rizieq, kata Aziz, lebih baik diperuntukan kepada warga Palestina yang lebih membutuhkan. Dengan begitu, penggalangan dana akan lebih bermanfaat.

"Kami mengimbau dan menyarankan agar umat terus menggalang dana kemanusiaan dan menyalurkan kepada yang lebih membutukan seperti korban kekejaman agresi militer Israel kepada rakyat Palestian," tandas dia.

Sebagai infromasi, Rizieq Shihab divonis pidana denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan jika tidak bisa membayar diganti pidana pidana selama 5 bulan," kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam persidangan, Kamis, 27 Mei.

Dalam memutus sanksi yang diberikan kepada Rizieq, majelis hakim mempetimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Untuk hal memberatkan, Rizieq dinilai tidak mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara untuk yang meringankan, Rizieq dianggap menempati janjinya untuk meminta para pendukungnya tidaj datang ke persidangan. Rizieq juga dianggap sebagai tokoh agama sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.