MAKASSAR - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengimbau masyarakat untuk berhenti merundung salah satu siswi SMA berinisial MS (19).
Lewat unggahan di TikTok, MS diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini tengah didera konflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu, MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
BACA JUGA:
"Kalau soal perundungan itu kita tidak bisa mengontrol, sebab itu sebuah reaksi karena adanya aksi, tetapi kami minta seluruh masyarakat tidak berlebihan sehingga harus mengeluarkan kata-kata kotor atau melakukan perundungan, apalagi siswi itu sudah minta maaf," kata Sudarno dilansir dari Antara, Bengkulu, Rabu, 19 Mei.
Akibat ulahnya, MS juga dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan jenis pelanggaran MS. Hasilnya, yang bersangkutan dianggap sudah melampaui ketentuan.
Sudah sampaikan permintaan maaf
MS telah menyampaikan permintaan maaf yang telah disebarluaskan di media sosial, dan menyatakan tindakannya itu adalah spontan sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren bermedia sosial. Dia tak menyangka akan berbuntut panjang.
Sudarno juga meminta bagi masyarakat yang baru mendapatkan informasi tersebut di media sosial cukup menanggapi atau memberikan komentar dengan kata-kata yang bijak.
Seperti memberikan nasihat atau masukan sehingga tidak memperkeruh suasana.
Ia juga memastikan ujaran kebencian yang dilakukan MS (19), pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu dengan membuat video penghinaan terhadap Palestina di media sosial TikTok miliknya itu, tidak berlanjut ke proses hukum.
"Kalau di kepolisian sudah selesai. Kemarin yang bersangkutan sudah ditemui baik dari polres setempat maupun dari polda. Dia sudah dinasihati agar lain kali tidak membuat konten yang meresahkan," ujarnya.
Sudarno juga mengimbau anak-anak muda yang aktif menggunakan media sosial untuk membuat konten yang positif, baik itu berupa video, foto maupun tulisan sehingga tidak memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap aktivitas anaknya termasuk dalam menggunakan gawai, dan tidak mudah melepas anak menggunakan media sosial tanpa pemberian pendidikan sebelumnya.
"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terkhusus kepada orangtua untuk lebih menjaga lagi aktivitas medsos anak-anaknya," demikian Sudarno.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!