ICJ Makassar Selenggarakan Webinar dengan Topik Pencegahan Radikalisme
Tangkapan layar pembicara Uskup Agung Mgr. Johannes Liku Ada (kanan) dan Guru Besar IUN Alauddin Makassar Prof. Dr. Mustafa Mustari (kiri bawah) pada webinar. (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Institute of Community Justice (ICJ) Makassar menyelenggarakan webinar dengan topik bahasan pencegahan radikalisme dan memperkuat toleransi melalui perekat ideologi Pancasila.

"Webinar ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menangkal terorisme dengan mengevaluasi kembali lingkungan sekitar," kata anak presiden keempat RI Anita A. Wahid pada Webinar yang digelar ICJ Makassar, Kamis 29 April.

Pada webinar yang mengusung tema "Menjaga Toleransi, Menangkal Hate Speech untuk Mencegah Radikalisme” ini, putri K.H. Abdurrahman Wahid mengulas intoleransi kerap terjadi karena adanya dominasi dari kelompok mayoritas terhadap minoritas di lapangan.

Selain itu, juga dipicu oleh pergaulan yang terbatas pada komunitas yang sama saja sehingga cara pandang dan sikap hanya mengacu pada kelompoknya saja sehingga tidak dapat menerima pandangan atau kelompok di luar komunitasnya.

Pancasila masih relevan menjadi ideologi bangsa

Pada kesempatan yang sama Uskup Agung di Makassar Mgr. Johannes Liku Ada mengatakan bahwa pihaknya masih optimistis Pancasila masih relevan menjadi ideologi bangsa hingga saat ini dan menjadi perekat dalam menjaga toleransi dan menangkal radikalisme.

"Sebagai bangsa Indonesia, kita patut berbangga, bahwa pada sila kedua Pancasila adalah kemanusiaan yang didasari dengan sila pertama yang berketuhanan Yang Maha Esa, itu menjadi landasan kasih untuk memupuk kerukunan antarumat beragama," katanya.

Hal itu terbukti setelah terjadi insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada bulan lalu. Semua bahu-membahu untuk membantu korban, dan menyampaikan pernyataan sikapnya yang menentang tindakan radikalisme.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof. Dr. Mustari Mustafa mengatakan bahwa ada korelasi antara tingkat pendidikan dan pemahaman keagamaan seseorang dengan perilaku destruktif.

"Oleh karena itu, ideologi Pancasila dengan lima silanya yang digali dari nilai-nilai luhur budaya, tidak ada yang bertentangan dengan agama resmi dan tidak resmi sekalipun di Indonesia," katanya.

Ikuti info-info lainnya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!