Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir akhirnya menangkap seorang pria bernama Haerul Umam alias HU (29) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Haerul melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial RD (29) yang merupakan penumpang kereta Commuter Line.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kejadian berlangsung kala korban naik kereta Commuter Line tujuan Parung Panjang - Tanah Abang.

Saat itu, korban dan pelaku naik Commuter Line yang sama.

"Pada saat itu tersangka melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus. Sehingga hasrat seksual tersangka meningkat dan tersangka melakukan onani," kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2025.

Aksi 'gila' pelaku Haerul melakukan onani hingga mengeluarkan cairan sperma ke tubuh korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu dalam keadaan sadar dan situasi gerbong dipenuhi penumpang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari hasil proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus. Jadi itu motifnya," ujarnya.

Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi bejatnya di dalam kereta Commuter Line. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 281 KUHP. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun.