JAKARTA - Polisi menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RK (33) yang dididuga melakukan pencurian emas seberat 12 gram hingga uang senilai 5800 USD dan Uang tunai sebesar Rp15 juta di Jalan Kembangan, Jakarta Barat.
Panit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky mengatakan pelaku ditangkap di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis, 10 April, lalu.
Dirinya menyebut setelah pihaknya mendapatkan informasi pada Rabu, 9 April, lalu, anggota langsung bergerak dan menyidiki kasus tersebut.
“(Setelah) tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang atau Resmob berhasil mengamankan pelaku RK,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Rabu, 15 April.
Rizky menjelaskan terkait kronologis kejadian hilangnya emas hingga uang belasan juta di salah satu rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Bermula saat korban pulang dari liburan dan memanggil pelaku yang bekerja sebagai ART di rumahnya. Namun, RK tak kunjung membukkan pintu. Korban pun turun dan melihat kunci gembok masih tergelantung di gerbang rumahnya.
Setelah korban masuk ke dalam rumah korban, ternyata tidak mendapati terlapor dan setelah dilakukan pengecekan dikamar terlapor, barang-barang milik terlapor dan terlapor tidak ada.
Selanjutnya korban melakukan pengecekan CCTV dan terlihat terlapor membawa seluruh barangnya meninggalkan dari rumah korban.
“Jadi (modusnya) disaat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah dengan mencuri perhiasan gelang emas yang berada di dompet penyimpanan emas dan uang yang disimpan di amplop angpao yang disimpan di dalam tas.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu, 9 April, lalu. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Pelaku pencurian saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait aksi pencurian tersebut.