JAKARTA - Polres Kepulauan Selayar menangkap dua orang pelaku penganiayaan panitia penyelenggara pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 Hijiriah tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
"Pelakunya ada dua orang, masing-masing inisial AR usai 27 tahun dan RE usia 23 tahun sudah diamankan anggota," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Muhammad Rifai dikutip ANTARA, Rabu, 2 April.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, saksi korban inisial SI usai 41 tahun, selaku panitia pelaksana, mempersiapkan alat pengeras suara untuk digunakan salat Id di lapangan setempat.
Namun, saat itu sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk ke lapangan secara ugal-ugalan dan diduga sedang mabuk, hingga membuat panitia menegur. Tetapi pelaku malah tersinggung lalu memukul dan mengeroyok korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Selayar dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.
"Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban," katanya.
BACA JUGA:
Sedangkan untuk pelaku lainnya yang ikut terlibat mengeroyok korban kini dalam pengejaran petugas. Selain itu, identitas para pelakunya sudah dikantongi pihak kepolisian setempat.
"Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya menegaskan.