JAKARTA - Satgas Satgas Damai Cartenz kembali membongkar jaringan pemasok senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kali ini, dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 17 senpi dan 3.573 butir amunisi disita.
Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menyebut jaringan tersebut beroperasi lintas provinsi. Tujuh orang telah ditetapkan tersangka di kasus tersebut.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua," ujar Patrige kepada wartawan, Selasa, 11 Maret.
Belasan senpi yang disita terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan. Kemudian, dua detonator atau alat peledak serta 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
Belasan ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Pengungkapan jaringan penyelundupan senpi itu disebut berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. Dimulai dari 6 hingga 9 Maret 2025, hingga akhirnya menangkap tujuh tersangka.
Untuk para tersangka diketahui yakni YE alias JAS, TW, MH, MK, P, ES, dan AP. Mereka disebut memiliki peran yang berbeda pada jaringan penyelundupan senjata api.
"Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya," ucapnya.
BACA JUGA:
Hasil pemeriksaan dan pendalaman menunjukan jaringan penyelundupan senpi ini memiliki sistem distribusi yang rapi. Di mana, tersangka TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua.
Kemudian, ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. Tersangka MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Tersangka TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan," kata Patrige.