Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya mulai menertibkan trotoar-trotoar yang dijadikan lahan parkir restoran hingga kafe di Jakarta. Penertiban dilakukan sejak Minggu, 19 Januari lalu.

"Kita sudah mulai melaksanakan itu hari Minggu kemarin. Lanjutan, terus koordinasi di tingkat kecamatan. Para Satpol PP tingkat kota, kecamatan, koordinasi dengan Dishub di bawah camat masing-masing," kata Satriadi kepada wartawan, Senin, 20 Januari.

Sambil berjalan, Satpol PP DKI juga terus memetakan titik-titik trotoar yang digunakan menjadi lahan parkir tempat usaha di berbagai wilayah. Lokasi yang diutamakan untuk ditertibkan adalah yang menjadi sorotan publik.

"Sekarang sedang berjalan. Yang terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan yang viral-viral itu, kita lakukan duluan. Nah nanti lanjut ke wilayah lain," ujar Satriadi.

Di satu sisi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah mengeluarkan surat edaran kepada para perangkat daerah seperti camat agar mengimbau pemilik usaha di wilayahnya untuk tak menyalahgunakan trotoar sebagai fasilitas publik.

"Nah, Pak Camat itu akan mengeluarkan surat edaran bagi pemilik usaha untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar sebagai tempat parkir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki," ungkap Satriadi.

Satriadi menegaskan kewajiban penyediaan tempat parkir oleh para pelaku usaha untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas.

"Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tutur Satriadi.

Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki mengunggah video kondisi trotoar di depan RM Sinar Mandala dan Tobak Korean Restaurant di Jalan Wolter Mongonsidi.

Di trotoar depan restoran tersebut, tampak posko vip parking yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block. Terparkir juga mobil-mobil pengunjung restoran yang menghalangi jalur pedestrian. Sehingga, pejalan kaki terpaksa menggunakan sisi badan jalan untuk melintas.

"Kawasan Wolter Mongsidi harusnya berpihak kepada pejalankaki, namun dalam video ini, ternyata dominasi on-street parking (baca:parkir di trotoar) malah terlihat terbiasa, khususnya di kawasan kuliner, sehingga hal biasa ini menjadi terbiasa dan kebiasaan," tulis akun Instagram koalisipejalankaki.

"Arogansi kedua resto ini menjadi contoh buruk betapa hak pejalan kaki Dirampas dengan mudahnya, dan yang lebih buruk lagi hal ini menjadi pembiaran dari aparatur @dishubdkijakarta @sudinhub_jaksel @satpolpp.dki @satpolppjaksel," lanjutnya.