Bagikan:

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Indrianto, menonaktifkan 14 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) akibat keterlibatan dalam kasus narkoba.

Beberapa di antaranya kedapatan berpesta sabu di Sumatera Utara dan Jember. "Sebanyak 14 petugas sudah kami nonaktifkan, termasuk kepala lapas, kepala rutan, kepala pengamanan, dan sipir yang terlibat," ujar Agus, Jumat, 6 Desember.

Selain terlibat pesta sabu, beberapa petugas juga diketahui terlibat dalam peredaran narkoba di lapas. Agus menegaskan, para pelanggar ini tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga dijatuhi sanksi berat, seperti penempatan khusus dan pencabutan hak remisi.

"Mereka ditempatkan di ruang penghukuman khusus dan tidak diberikan hak remisi sesuai undang-undang," jelasnya.

Untuk memberantas peredaran narkoba, Agus mengungkapkan pihaknya telah memindahkan 302 narapidana terkait kasus narkoba ke lapas dengan pengamanan super ketat, seperti Lapas Nusa Kambangan. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih dikendalikan dari dalam lapas.

"Kami telah memindahkan 302 pelaku dan bandar narkoba ke lapas dengan keamanan maksimum, dan proses ini akan terus berlanjut," tegas Agus.