Lonjakan Jumlah Rakun di Tokyo Sebabkan Kerusakan Tanaman, Kerugian hingga Rp46 Miliar
Ilustrasi rakun Jepang. (Wikimedia Commons/KKPCW)

Bagikan:

JAKARTA - Jumlah rakun yang ditangkap setiap tahun di Tokyo meningkat sekitar lima kali lipat dalam satu dekade terakhir, menyebabkan kerusakan tanaman di daerah pinggiran kota, meningkatkan kekhawatiran terhadap ekosistem.

Hewan-hewan omnivora, yang harus menjalani tindakan pemusnahan, berasal dari Amerika Utara dan menjadi liar setelah hewan-hewan yang dipelihara sebagai hewan peliharaan melarikan diri atau ditinggalkan, menurut Kementerian Lingkungan Hidup.

Dikenal sangat mudah beradaptasi dengan lingkungan dan peternak yang fanatik, rakun diyakini menyebar terutama di perbukitan bagian barat wilayah metropolitan ibu kota dan telah menyebabkan kerusakan luas pada tanaman di daerah pedesaan.

Sebanyak 1.282 rakun ditangkap pada tahun fiskal 2022, naik dari 259 pada tahun fiskal 2012, menurut Pemerintah Tokyo, meskipun semakin banyak pemerintah daerah yang mulai mengatasi masalah ini, setelah Tokyo menyusun rencana untuk memusnahkan hewan-hewan tersebut pada tahun 2013.

Di antara pemerintah daerah, Ome di bagian barat Tokyo memasang perangkap bagi warga yang ingin membasmi mereka. Sementara Fuchu, juga di bagian barat, meminta warga untuk menghubungi petugas jika tanaman mereka rusak atau hewan memasuki rumah mereka.

Namun langkah-langkah tersebut sejauh ini terbukti tidak efektif dalam mengekang hewan tersebut, kata pemerintah setempat.

"Perangkap kami terkadang rusak karena rakun juga sangat ingin hidup. Hanya sebagian kecil yang benar-benar tertangkap, jadi kami tidak dapat mengetahui jangkauan keseluruhan mereka," kata seorang pejabat dari sebuah kota, dikutip dari Kyodo News 1 Mei.

Pada tahun fiskal 2022, kerusakan yang ditimbulkan pada tanaman di seluruh negeri berjumlah sekitar 450 juta yen (Rp46.946.818.665), dengan buah-buahan, sayuran, dan ternak sangat rentan, menurut kementerian pertanian.

Ada juga laporan tentang rakun yang memakan salamander Tokyo yang terancam punah.