Mendagri Serahkan 207 Juta Data Penduduk Pemilih Pilkada 2024
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan DP4 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lantai 2, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

DP4 tersebut diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan jumlah total 207.110.768 pemilu.

"Ya hari ini kita menyerahkan DP4 untuk Pilkada tanggal 27 November 2024. Yang data ini diambil dari data dukcapil Kemendagri sehingga salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah. Untuk menyiapkan data potensial pemilih ini," ujar Tito seusai menyerahkan DP4 ke Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantor KPU.

Tito menjelaskan DP4 tersebut terdiri dari dua kriteria. Pertama, data penduduk yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 nanti atau sudah memiliki hak pilih. Kedua, data penduduk selain anggota TNI-Polri karena anggota TNI-Polri kan tidak memiliki hak pilih.

"Nah, dari data yang ada, tadi disampaikan sudah bahwa jumlahnya 207.110.768 jiwa. Untuk yang laki-laki 103.228.748 jiwa, wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020 jiwa," tandas dia.

Tito mengatakan DP4 tersebut masih dinamis dan bisa berubah. Hal tersebut dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian dan data penduduk yang masuk menjadi anggota TNI-Polri

"Kemudian sambil jalan nanti dengan KPU, KPU melakukan validasi, sinkronisasi berdasarkan basis data yang lain, DPT dan kami akan terus jalan juga bila ada perubahan-perubahan sehingga pada waktu hari H kita harapkan semua yang memiliki hak pilih itu betul-betul mereka terdata," ungkap Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pihak mengharapkan dukungan dari KPU untuk meng-update data. Termasuk, memastikan keamanan DP4 yang juga merupakan data pribadi.

"Yang kedua adalah sistem sekuritinya karena mengangkut data yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat. Jadi sekuriti KPU, sistem keamanan KPU," pungkas Tito.