Usai Aksi Mogok Nasional, Rezim Militer Myanmar Tahan Ratusan Pemuda
Unjuk rasa warga Myanmar. (Twitter/@htza97)

Bagikan:

JAKARTA - Hampir 200 warga sipil Myanmar di Naypyitaw ditahan oleh rezim militer, usai mengikuti aksi mogok nasional '22222' menentang kudeta militer.  Jutaan warga Myanmar dari berbagai kota mengikuti aksi mogok nasional yang diadakan pada 22 Februari lalu.

Dari video yang beredar di media sosial, polisi dan militer Myanmar bertindak represif untuk menindak pengunjuk rasa di beberapa kota, termasuk Zabuthiri dan Pyinmana. Sedikitnya 193 pengunjuk rasa yang didominasi anak muda ditahan setelah aksi mogok nasional.

“Mereka menangkap siapa pun di jalanan. Keluarga saya dipaksa keluar dari mobil mereka dan diseret ke kendaraan polisi, ”kata seorang kerabat tahanan, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kepada The Irrawaddy

“Kakak saya membuat panggilan video sebelum mereka dikepung oleh polisi Myanmar. Jadi saya melihat apa yang terjadi. Kami tidak tahu keberadaan mereka," sambungnya.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang melakukan streaming di Facebook aksi mogok nasional, langsung dibubarkan dengan tembakan dan pukulan yang diikuti dengan penangkapan. Mereka dipisahkan, antara yang dibawa ke kantor polisi dengan yang dibawa ke kompleks militer Myanmar di Naypyitaw.

“Mereka menembak tiga kali saat mereka mencoba menghancurkan kami. Kedua teman saya dipukuli dan dibawa pergi. Saya berhasil melarikan diri. Mereka menargetkan anak muda. Saya melihat beberapa teman perempuan saya juga dibawa pergi oleh polisi,” katanya papar seorang mahasiswa teknik yang ikut dalam aksi mogok nasional.

Jaringan pengacara di Naypyitaw yang mendukung aksi menentang kudeta militer Myanmar mengatakan, mereka melakukan negosiasi dengan kepala kepolisian kota untuk membebaskan para tahanan.

"Ponsel disita oleh pasukan keamanan sehingga kami tidak dapat menghubungi para tahanan. Sejauh yang saya tahu, mereka harus menandatangani pernyataan yang mengatakan bahwa mereka tidak akan bergabung dengan protes anti-kudeta lebih lanjut,” kata seorang pengacara yang mewakili mahasiswa