Ternyata Bukan Firli yang Dapat Penghargaan dari Kemenkeu Tapi Stranas PK
Stranas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan penghargaan Reksa Bendha yang diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri bukan untuk pribadi melainkan diterima oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Hal ini disampaikan menanggapi polemik penyerahan penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani pada Firli sebelum dia jadi tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Stranas PK dapat penghargaan kategori lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. 

"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," kata Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo di Jakarta, Kamis, 23 November.

Firli disebut Prastowo mewakili karena KPK merupakan koordinator Stranas PK. Lagipula, banyak tokoh lain yang ikut menerima seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk mewakili lembaganya. 

"Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli,” tegasnya.

Sementara itu, Niken Ariati Koordinator Harian Stranas PK membenarkan komisi antirasuah memang menjadi koordinator sekaligus pengampu. Pekerjaan ini dilakukan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kantor Staf Presiden (KSP); serta Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan Perpres Nomor 55 Tahun 2012,” ungkap Niken dalam keterangan tertulisnya.

Dalam mengelola aset negara atau BMN setidaknya ada empat sasaran yang dituju Stranas PK, kata Niken. Rinciannya, penatausahaan BMN yang lengkap, akurat, dan terkini dan penyempurnaan regulasi penyelesaian BMN yang bermasalah.

Kemudian digitalisasi sertifikasi lahan BMN; hingga penyelesaian BMN bermasalah pada sejumlah kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendikbudristek, dan Kementerian PUPR.

“Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Stranas PK Triwulanan III Tahun 2023-2024, pencapaian total Aksi Stranas PK pada 61 kementerian/lembaga dan 34 Pemda Provinsi serta 68 Pemda Kabupaten dan kota telah mencapai 21,77 persen. Pencapaian Aksi Aset Negara (BMN) sampai Triwulan III Tahun 2023-2024 secara total pada tujuh kementerian lembaga terkait sebesar 29,72 persen,” jelas Niken.

Adapun tujuh kementerian dimaksud adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Dalam Negeri.