UI Beri Edukasi Memilih Jajanan Anak Bebas Bahan Kimia Obat
Ilustrasi jajanan anak yang dicari pelajar ketika jam istirahat. (Antara-Iggoy el Fitra)

Bagikan:

JAKARTA - Fakultas Farmasi (FF) Universitas Indonesia (UI) memberikan edukasi cara memilih jajanan anak agar terhindar dari kandungan bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan.

"Isu penggunaan boraks dalam bakso dan formalin pada mi selama ini kerap kita dengar. Selain itu, ternyata ada hal lain yang patut diwaspadai, yakni kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) yang terdapat pada makanan atau jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak," kata Dosen FF UI Dr. apt. Baitha Palanggatan Maggadani, M.Si., di Kampus UI Depok, Jumat 17 November, disitat Antara.

Menurut dia, obat tradisional yang aman dan berkualitas tidak boleh mengandung bahan kimia obat atau BKO. BKO merupakan zat-zat kimia yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional.

Namun, sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional yang didalamnya sengaja dicampur dengan bahan kimia oleh produsen agar lebih manjur,” ujarnya.

Baitha yang juga Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) FF UI mengatakan bersama dengan tim melakukan sosialisasi bahan kimia berbahaya dalam makanan dan obat tradisional di Desa Sasakpanjang, Kabupaten Bogor.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, pengabdi menghadirkan narasumber yang merupakan Guru Besar FFUI di Bidang Kimia Farmasi, yaitu Prof. Dr. apt. Hayun, M.Si., yang juga merupakan salah seorang Tim Pengmas FFUI.

“BKO merupakan senyawa sintesis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam, yang umumnya digunakan pada pengobatan modern. BKO ditemukan pada obat tradisional yang beredar di pasaran, karena rendahnya kepatuhan produsen terhadap ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional, adanya kompetisi yang tidak sehat dalam meningkatkan penjualan produknya serta keinginan masyarakat untuk cepat sembuh,” kata Hayun.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahaya dari BKO ini adalah akibat dosisnya yang tidak tepat serta dapat terjadi interaksi antara BKO dengan zat aktif dari obat tradisional, sehingga dapat menimbulkan efek samping.

Beberapa efek samping yang ditimbulkan, antara lain iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati atau ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan ritme irama jantung.

Ia menambahkan, dalam hal ini BPOM terus berupaya untuk memberantas peredaran obat tradisional yang mengandung BKO.

Beberapa temuan BPOM terkait BKO dalam obat tradisional, yaitu pada obat tradisional yang diperuntukkan untuk pegal linu/encok/rematik sering ditambahkan fenilbutazon, antalgin, deksametason, dan lain-lain.

Pada obat tradisional yang diklaim penggunaanya sebagai pelangsing, sering ditambahkan sibutramine HCl. Sedangkan, pada obat tradisional yang diklaim penggunaanya sebagai obat kuat pria, sering ditambahkan sildenafil sitrat.

Selain BKO, dipaparkan juga terkait zat berbahaya dalam jajanan anak. Zat berbahaya tersebut, seperti boraks pada bakso, formalin pada mie dan tahu, zat warna rhodamine B dan methanil yellow.

Prof. Hayun menyampaikan, bahaya yang ditimbulkan jika anak hingga dewasa mengonsumsi zat tersebut adalah mual, muntah, sakit perut, diare, dan kerusakan hati maupun ginjal.