Ketua DPD dan Dewan Presidium Konstitusi Rapat Konsolidasi Terkait Maklumat Desakan Sidang MPR
Dok DPD

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi melakukan Rapat Konsolidasi Teknis terkait rencana mendatangi pimpinan MPR di Komplek Parlemen Senayan di Gedung Nusantara IV, Jumat, 10 November mendatang.

Menurut LaNyalla, nantinya Dewan Presidium Konstitusi akan menyampaikan Maklumat yang dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke -VI, Try Sutrisno, dan kemudian diserahkan kepada Pimpinan MPR.

"Adapun isi maklumat adalah desakan kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui penetapan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002," kata LaNyalla di Kantor MPN Pemuda Pancasila, di Jakarta Pusat, Jumat 3 November.

Ditambahkan LaNyalla, setelah dikembalikan selanjutnya dilakukan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar sebagaimana dimaksud di atas dengan teknik adendum, dengan tujuan untuk Menyempurnakan dan Memperkuat Kedaulatan Rakyat.

"Naskah kajian akademik untuk Amandemen dan addendum telah disiapkan oleh DPD RI, sebagai satu-satunya Lembaga Tinggi Negara, yang secara resmi melalui Sidang Paripurna, telah mengambil Inisiatif kenegaraan untuk kembali menerapkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa," tuturnya.

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy yang memimpin rapat konsolidasi teknis menyampaikan bahwa gerakan tersebut sengaja memilih nama Dewan Presidium Konstitusi. Hal itu menegaskan upaya tersebut bukan gerakan rakyat tetapi gerakan lembaga tinggi negara yang mendapat dukungan dari lapisan masyarakat.

"Makanya kita semua jangan takut. Ini agenda konstitusional. Yang menyampaikan maklumat ini adalah lembaga tinggi negara dan penjelmaan rakyat karena didukung semua elemen rakyat," tukas dia.

Noorsy juga menekankan dalam gerakan itu semua orang mempunyai kedudukan sama. Yakni sama-sama mempunyai kedaulatan sebagai rakyat.

"Ini kita sebut egaliter democracy. Kedudukan kita sama, namun tetap saja disini ada prime of interest yaitu Pimpinan DPD RI dan Wakil Presiden RI ke VI yang juga Panglima ABRI ke IX, Jenderal TNI Purn Try Sutrisno,” ucap dia.

Dalam rapat konsolidasi tersebut sejumlah tokoh yang hadir juga menyampaikan pikiran dan usulan terkait kembalinya UUD 1945 18 Agustus 1945.