Renovasi Stadion Mattoanging Kebanggaan Makassar Berlanjut, Ini Progres Terkininya
Proses renovasi Stadion Mattoanging kebanggaan PSM Makassar

Bagikan:

MAKASSAR - Proses pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta Makassar telah memenuhi syarat administrasi. Dari sini, proses dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi fisik.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan proses pembangunan Stadion Mattoanging Makassar terus berproses. Tahapan audit konsep, Amdal, Andalin dan DID sudah selesai.

Selain itu, alas hak proses pembangunan Stadion Mattoanging Makassar lebih penting untuk dilengkapi sebelum melanjutkan pekerjaan konstruksi fisik. Hal tersebut dilakukan untuk mitigasi persoalan yang berpotensi muncul.

"Sebagaimana pesan dari Pak Gubernur dalam menjalankan pemerintahan, dan semua tahapan dipenuhi demi untuk mengedepankan mitigasi resiko dalam pelaksanaan pembangunan Stadion Mattoanging," kata Arwin Azis, di Makassar, Rabu, 10 Februari. 

Arwin Azis mengatakan, dari seluruh proyek strategis Pemprov Sulsel, Stadion Mattoanging Andi Mattalatta Makassar punya anggaran paling besar. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengerjakan konstruksi fisik. 

"Saya merasa terpanggil untuk menjelaskan yang sebenarnya. Kami sudah melakukan persiapan langkah-langkah. Kami pun sudah ada dokumen. Bahkan kemarin sudah rampung semuanya," jelasnya. 

"Tahapan inilah yang harus kita lakukan. Karena ini menggunakan anggaran daerah. Tidak serta-merta harus membangun. Kita harus memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen. Sehingga proses ini butuh waktu, sehingga inilah yang kita harapkan proses ini tetap berjalan," lanjut Arwin Azis.

Pembangunan ulang Stadion Mattoanging Makassar yang jadi kandang PSM Makassar ini diawasi Kejati Sulsel, BPKP, IKPP dan dari tim teknis terdiri dari Dinas PUTR dan BKAD. 

"Kami tetap melakukan manajeman kontruksi. Kita telah mengajukan untuk manajemen konstruksi. Nah ini butuh waktu. Perlu saya sampaikan bahwa dalam proses mulai dari persiapan sampai lelang, kita senantiasa didampingi IKPP, Kejati, BPKP, tim teknis yang terdiri atas Dinas PUTR, BKAD," ujar Arwin Azis.

"Kami setiap melangkah, jadi setiap tahapan kita libatkan semua, karena setiap tahapan yang kita lakukan, sehingga keliru jika ini tidak transparansi. Ini juga senantiasa kita sampaikan, sehingga apabila ada hal-hal yang mungkin terjadi di lapangan. Kami berharap itu tidak mempengaruhi tahapan, cuma memang tidak semudah yang bayangkan. Ada proses yang kami sampaikan, ada hal yang perlu kita penuhi," paparnya.

Ada pun susunan anggaran baik dari Amdal sebanyak Rp 726 juta, Amdalin Rp 250 juta, sementara untuk DID sebanyak Rp 20 miliar dan di tahun 2021 ini anggarannya mencapai Rp 1,1 triliun untuk pembangunan konstruksi fisik.