Pembunuh Lansia di Tebet Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Rumah korban pembunuhan di Tebet dipasang garis polisi/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Melarikan diri usai membunuh tetangganya, Edy Rinaldi (39) berhasil ditangkap di Kawasan Bogor, Jawa Barat. Edy membunuh Mat Yusuf (61), tetangganya karena sakit hati terhadap istri korban, Haryati (43) di Jalan Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Bintoro, pelaku diamankan pada Senin, 28 Agustus, sekiranya malam hari di Bogor.

“Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul setengah dua belas malam. Yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor,” kata Bintoro kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Bintoro menjelaskan, dasar aksi kejahatan itu karena sakit hati pelaku terhadap perkataan Haryati, istri korban karena menagih utang dengan ucapan yang tidak enak menurutnya.

“Korban adalah pasangan suami istri (pasutri), dimana yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari penyampaian perkataan dari pihak istri korban ke pelaku,” katanya

“Yang menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum. Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah,” sambungnya.

Kekinian pelaku telah ditetapkan tersangka. Edy Rinaldi bakal dijerat pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara bisa sampai hukuman seumur hidup,” tutupnya

Kronologis

Ketua RT setempat, Ahmad Satiri menceritakan kronologi penusukan pelaku terhadap pasangan suami istri tersebut. Dijelaskan Ahmad, saat itu pelaku sudah menunggu di depan rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang terbungkus plastik, Sabtu, 26 Agustus, malam.

Saat itu, pelaku memantau situasi di sekitarnya sambil memanfaatkan pertandingan sepakbola final Timnas Indonesia. Warga sekitar yang turut menyaksikan pertandingan tidak mencurigai pelaku. Tak lama kemudian, Edy langsung masuk ke rumah korban.

“Jadi ceritanya pas pelaku masuk ke dalam, dikunci sama pelaku. Terjadilah itu (penusukan)," kata Ahmad saat ditemui di lokasi, Minggu, 26 Agustus.

Tidak lama kemudian, warga mendengar teriakan histeris. Penasaran ingin tahu apa yang terjadi, warga menghampiri sumber suara yang diketahui berasa dari dalam rumah korban. Karena dikunci, warga beramai-ramai masuk ke pekarangan rumah korban.

"Mereka teriak-teriak, warga dengar "ada apaan sih tuh", masuk deh warga ke dalam pekarangan. Diintip dari jendela, pas dilihat kirain suami istri berantem, ternyata ada orang lain di dalam rumah," ucap Ahmad.

Salah satu warga sempat melihat ada luka di leher MY. Kemudian usai kejadian, pelaku keluar dari rumah korban.

"Pelaku keluar, warga dibentak "lu mau ikut campur juga?"," tutur Ahmad menirukan omongan pelaku.

Pelaku berlari melarikan diri berlari. Saksi sempat melihat Edy membuang pisau di selokan.

"Iya dia kabur melarikan diri jalan kaki. Pisaunya dibuang di selokan. Ada yang liat dia buang pisau itu. Diambil terus dikasih ke polisi diamankan," jelas dia.

H akhirnya keluar dari rumah dengan kondisi bersimbah darah. Korban selamat akhirnya di bawa ke Rumah sakit.

"Sang istri dibawa ke RS Kecamatan lalu dibawa ke RS Polri, Kramat Jati," tutupnya.