Sistem OSS Bantu Pemprov NTT Percepat Pengurusan Izin Usaha
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (ANTARA/Benny Jahang)

Bagikan:

KUPANG - Penerapan sistem online singel submission (OSS) dalam pelayanan perizinan usaha sangat membantu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timu dalam mempercepat pengurusan izin usaha.

"Investasi merupakan salah satu sektor penting dalam mewujudkan misi pertama RPJMD 2018-2023. Kami telah berupaya mempermudah dan mempercepat pelayanan izin investasi dengan penerapan sistem OSS untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Antara, Jumat, 18 Agustus. 

Menurut Gubernur, penerapan sistem OSS  berhasil mempercepat pemberian layanan perizinan investasi di NTT.

Dia mengatakan realisasi pemberian izin yang dilakukan pemerintah NTT pada 2019 mencapai 5.571 izin usaha dan meningkat pada 2022 mencapai 6.626 izin usaha.

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pemberian izin investasi yang semakin mudah mendorong banyak investor datang berinvestasi di NTT, yang terlihat dari pengajuan izin usaha yang sudah mencapai 3.905 pada Juli 2023.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan realisasi investasi baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDM) pada 2019 mencapai Rp7,3 triliun atau 103 persen dari target nasional sebesar Rp7 triliun.

Kendati demikian menurut dia dalam tiga tahun terakhir target sedikit menurun sebagai dampak pandemi COVID-19 yaitu pada 2020 realisasi hanya mencapai 96 persen dan pada 2021 turun menjadi 78 persen dan pada 2022 menurun lagi menjadi 65 persen.

"Kami sangat optimis pada 2023 target investasi di NTT meningkat lagi karena sampai Juli 2023 saja dari target investasi nasional yang ditetapkan sebesar Rp5,31 triliun sudah tercapai 62 persen," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.