Saat Status Pandemi Dicabut Pemerintah, COVID-19 Indonesia Tambah 144 Kasus
Ilustrasi tenaga kesehatan atau nakes yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ketika kasus meroket pada awal pandemi COVID-19. ( Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus COVID-19 sebanyak 114 orang di hari status pandemi diumumkan dicabut oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 21 Juni.

Meski demikian, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini lebih sedikit dibandingkan penambahan kasus kemarin Selasa 20 Juni sebanyak 129 orang.

Jika ditotal, kasus terkonfirmasi sejak Maret 2020 sebanyak 6.811.444 orang.

Selanjutnya untuk angka kesembuhan pada hari ini bertambah 214 orang, sehingga total menjadi 6.640.216 jiwa.

Sementara yang meninggal akibat COVID-19 bertambah lima orang. Dengan demikian, total masyarakat yang meninggal menjadi 161.853 orang.

Satgas juga melaporkan capaian vaksinasi dari primer pertama hingga penguat kedua mengalami penambahan harian. Vaksinasi primer pertama bertambah 187 dosis, sehingga total masyarakat penerima vaksin dosis pertama mencapai 203.859.914.

Vaksinasi primer dosis kedua bertambah 297, sehingga total menjadi 174.919.968 orang. Vaksinasi penguat pertama atau dosis ketiga bertambah 1.417 orang (69.002.090), dan vaksinasi dosis keempat/penguat kedua bertambah 2.351 orang (3.317.865).

Presiden Jokowi mengumumkan mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia yang kemudian dimulainya masa endemi COVID-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Juni.

Keputusan itu, kata Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.