Pj Gubernur Sulbar Perintahkan Setiap OPD Miliki 1 Penyuluh Antikorupsi
Acara pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Penyuluh AntiKorupsi (Paksi) Sulbar periode 2022-2025 di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (20/6). (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)

Bagikan:

SULBAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh perintahkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Sulbar memiliki satu penyuluh antikorupsi.

"Bisa kita kembangkan, satu OPD satu penyuluh antikorupsi," kata Zudan saat mengukuhkan pengurus 'Forum Komunikasi Penyuluh AntiKorupsi (Paksi) Provinsi Sulbar Periode 2022-2025', di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa 20 Juni, disitat Antara.

Ia menyampaikan, Zudan mendukung terbentuknya Forum Komunikasi Paksi Sulbar.

Paksi terbentuk, katanya, untuk melakukan kegiatan penyuluhan dalam rangka penguatan budaya antikorupsi di Sulbar.

Ia berharap ke depan peran Forum Komunikasi Paksi Sulbar dapat lebih dikembangkan sehingga budaya antikorupsi di daerah itu dapat lebih ditingkatkan.

"Semoga ini memberi kemajuan terkait bagaimana tata kelola terhadap pokok-pokok pikiran, bantuan sosial, dan keuangan pemerintah provinsi ke instansi dan kabupaten/kota," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Paksi Sulbar Taufiq mengatakan anggota Forum Komunikasi Paksi Sulbar yang dilantik sebanyak 18 orang.

Ia berharap ke depan Paksi dapat menjadi corong dalam melakukan edukasi kepada setiap lapisan masyarakat.

"Kita merupakan bagian dari edukasi masyarakat dan evaluasi, ternyata dari sekian banyak kegiatan pelatihan OPD belum memuat materi penyuluhan antikorupsi," kata Taufiq.

Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Paksi Sulbar Periode 2022-2025 itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, perwakilan KPK, para Asisten Sekretariat Daerah Sulbar, staf ahli gubernur, dan para pimpinan OPD di daerah itu.