Longsor di Ambon Bertambah 68 Titik
Bencana longsor yang terjadi di Kota Ambon karena tingginya intensitas curah hujan. (ANTARA/Penina F Mayaut)

Bagikan:

AMBON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon mendata titik longsor di kota itu bertambah menjadi 68 titik di lima kecamatan.

"Hingga hari ini terdata sebanyak 68 titik longsor dan empat daerah titik banjir yang tersebar di lima kecamatan di Ambon, " kata Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury dilansir ANTARA, Kamis, 15 Juni.

Intensitas curah hujan yang terus meningkat di wilayah Kota Ambon sejak 29 Mei 2023 menyebabkan banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Teluk Ambon, Teluk Ambon Baguala, dan Leitimur Selatan.

Bencana longsor dan banjir berdampak pada kerusakan pemukiman masyarakat, yakni rumah warga yang terancam longsor sebanyak 70 unit, rumah terdampak banjir 35 unit dan rumah rusak 16 unit.

Sedangkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum akibat banjir dan longsor yakni kerusakan talud penahan tanah tujuh titik, dan talud penahan sungai dua titik, selain itu satu sekolah yang mengalami kerusakan dan jalan setapak enam titik.

Upaya penanganan bencana terus dilakukan BPBD bersama dinas terkait, seperti Dinas Sosial, PUPR, dan Satpol PP.

Pemkot setempat juga telah melakukan penanganan tanggap darurat, seperti memberikan bantuan tanggap darurat dan logistik kepada warga yang terdampak bencana, serta fasilitasi terhadap warga mengungsi.

Bantuan yang diberikan berupa terpal untuk menutup longsoran, serta gerobak dan sekop untuk mengangkat timbunan tanah.

Masyarakat diimbau waspada akan curah hujan yang tinggi beberapa hari ke depan, terutama masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

"Sewaktu-waktu bencana bisa datang karena itu masyarakat yang tinggal di lereng bukit dan bantaran sungai untuk waspada jika curah hujan tinggi dengan mencari tempat aman untuk selamatkan diri," katanya.

BPBD mengimbau warga mewaspadai potensi bencana alam saat hujan deras turun dalam waktu lama dan segera melaporkan kejadian bencana alam di lingkungan tempat tinggal ke BPBD melalui aparat pemerintah desa.