3 Bulan 8 Posisi Eselon II DKI Kosong, Pj Gubernur Heru Desak Anak Buah Percepat Lelang Jabatan
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Diah Ayu-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendesak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya untuk segera menyelesaikan proses lelang jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Terdapat kekosongan 8 jabatan eselon II sejak hampir tiga bulan lalu. Karenanya, Heru meminta dalam waktu dekat ini BKD DKI dapat secara cepat dan sigap mengisi jabatan kosong tersebut dengan pejabat definitif.

"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru dalam keterangannya, Jumat, 9 Juni.

Heru mengungatkan, percepatan penempatan pejabat definitif itu guna mendorong pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal. Yang jelas, mekanisme ini tetap dilakukan sesuai dengan aturan.

"Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan bidding sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tegasnya.

Sebanyak 8 posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih kosong. Hal ini disebabkan mutasi jabatan besar-besaran yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Maret lalu.

Mutasi ini tak mengisi semua jabatan dan meninggalkan 7 jabatan kepala dinas hingga kepala badan yang belum diisi. Kemudian, satu jabatan lainnya belum diisi sejak Agustus 2022 lalu. Pemprov DKI pun melakukan seleksi terbuka kedelapan jabatan tersebut.

Sebagai informasi, Heru Budi Hartono merombak 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Heru mengungkapkan alasan dirinya membongkar pasang 20 pejabat Pemprov DKI dalam waktu bersamaan.

Akibat rotasi ini, sebanyak 7 jabatan eselon II kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (plt). Di antaranya adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Badan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Kemudian, terdapat satu jabatan yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI yang telah kosong sejak Agustus 2022.