Dinkes DKI Laporkan 46 Kasus Polio yang Ditemukan Terbukti Negatif
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan sebanyak 46 kasus polio yang ditemukan di wilayah setempat telah terbukti negatif setelah melalui pemeriksaan di laboratorium.

“Jumlah terduga polio di Jakarta dalam kurun waktu 1 Januari hingga 19 Mei 2023 ada 99 kasus, diperiksa sampel tinja 46 kasus, hasil positif birus polio dari pemeriksaan tinja 0. Jadi 46-nya semua negatif karena jarak dari gejala awal sampai diambil tinja harus maksimal 14 hari,” kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salma dikutip ANTARA, Jumat, 19 Mei.

Ngabila menyebutkan kasus polio yang paling banyak ditemukan berada di Jakarta Timur (33 kasus), Jakarta Barat (25 kasus), Jakarta Selatan (18 kasus), Jakarta Utara (17 kasus), Jakarta Pusat (lima kasus) dan Kepulauan Seribu (satu kasus).  

Sebagai tindak lanjut dari banyaknya kasus polio pada anak tersebut, Dinkes DKI menyatakan perlu terus dilakukan tindakan pencegahan dengan penemuan kasus cepat, dan meningkatkan capaian imunisasi rutin lengkap.  

“Terutama di daerah padat penduduk dan capaian imunisasi rendah. Capaian imunisasi polio di DKI Jakarta saja sejak 2019 sampai dengan 2022 mencapai target di atas 95 persen, kecuali saat pandemi tahun 2020,” katanya.  

Menurutnya, prinsip imunisasi adalah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melengkapi imunisasi setiap anak sebanyak empat kali untuk polio tetes saat usia satu sampai empat bulan dan dua kali untuk polio suntik saat usia empat dan sembilan bulan.  

Imunisasi itu bisa diakses secara gratis di posyandu, puskesmas ataupun layanan imunisasi yang bekerja sama dengan pemerintah. Nantinya, sertifikat imunisasi anak bisa langsung di download di aplikasi SATUSEHAT.  

Selain mengikuti program vaksinasi, Ngabila meminta masyarakat untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan terutama makanan minuman yang dikonsumsi agar tidak tercemar kotoran dan dipastikan sehat dan matang.  

Sementara untuk mencegah kecacatan dan kematian akibat polio, deteksi dan pengobatan secara dini pada anak usia di bawah 15 tahun sangat penting untuk mencegah gangguan kelemahan tangan dan kaki yang tiba-tiba dalam kurun 14 hari terakhir tanpa adanya kecelakaan.  

Sebab jika tidak segera dideteksi dini, anak bergejala tersebut akan mengalami lumpuh permanen yang akan mengganggu produktivitasnya bahkan kematian akibat kelumpuhan otot pernafasan.

“Kelemahan bisa terjadi salah satu anggota tubuh baik tangan kanan atau kiri dan kaki kanan atau kiri. Pada kasus infeksi polio, hanya dua sampai lima persen yang akan menunjukkan gejala, yang lainnya cenderung tidak bergejala sehingga susah terdiagnosis,” katanya.

Bagi masyarakat yang menemukan terduga kasus diminta untuk melaporkan ke kader, RT, RW dan puskesmas terdekat agar anak segera diperiksa. Masyarakat juga bisa menghubungi call center Dinkes DKI Jakarta yang beroperasi selama 24 jam di nomor 0813-8837-6955 atau call center penyakit 24 jam di 44 puskesmas kecamatan terdekat, yang dapat dilihat di akun Instagram resmi milik Dinkes DKI Jakarta.

 

Pewarta : Hreeloita Dharma Shan