Pangdam XIV/Hasanuddin Perintahkan TNI AD Tak Pasang Badan demi Perusahaan Ilegal di Sultra
Ilustrasi prajurit TNI AD. (Antara-Aprillio Akbar)

Bagikan:

SULTRA - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso memerintahkan bawahannya tidak menjadi beking perusahaan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dalam menjaga, tidak boleh menjaga perusahaan ilegal, jangan pasang badan untuk perusahaan ilegal," kata Pangdam saat kunjungan kerja di Korem 143/Haluoleo di Kendari, Rabu 17 Mei, disitat Antara.

Pangdam meminta agar jajaran Korem 143/Haluoleo tidak berada di balik perusahaan ilegal yang dapat membahayakan prajurit TNI AD itu sendiri.

"Jangan perusahaan seolah-olah milikmu. Jangan pasang badan perusahaan yang ilegal. Lindungi juga dirimu, jangan dapat amplop dari perusahaan," tegas Pangdam.

Pangdam juga menekankan kepada seluruh jajaran Korem 143/Haluoleo agar tidak berbuat arogan, tetapi harus menjadi penengah atau pemberi solusi jika terjadi suatu masalah.

"Jangan mencari musuh, kalau ada masalah, harus jadi penengah antara masyarakat dengan pihak yang punya perusahaan. Jangan berpihak ke perusahaan karena ingin dapat amplop dari perusahaan," ujar Pangdam.

Oleh karena itu, Pangdam meminta kepada Komandan Korem (Danrem) 143/Haluoleo dan komandan kodim (Dandim) di daerah tersebut agar memastikan anggotanya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Danrem, Dandim, yakinkan anggotanya tidak macam-macam. Jangan arogan dan harus menjadi solusi jika ada masalah, bukan ancam atau menakut-takuti," ucap Totok.

Meskipun begitu, Pangdam meyakini bahwa jajaran Korem 143/Haluoleo tak ada yang membekingi perusahaan ilegal yang ada di Sultra.

"Jadi tidak ada prajurit yang bekingi perusahaan ilegal, prajurit tetap mempunyai tugas di sini, ada namanya pembinaan wilayah meliputi pembinaan geografi, demografi dan kondisi sosial," tandasnya.