Bule Rusia Paling Banyak Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Petugas Imigrasi Ngurah Rai (kanan) mengawal deportasi seorang warga negara asing (WNA) di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai/ANTARA

Bagikan:

BALI - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyebutkan, warga negara asal Rusia menjadi orang asing terbanyak yang dideportasi dari Bali pada periode 1 Januari- 2 April 2023.

Dari 40 warga negara asing (WNA) yang dideportasi imigrasi, sebanyak 14 di antaranya bule Rusia, kemudian Filipina empat orang, Amerika Serikat tiga orang dan Arab Saudi tiga orang. 

Selanjutnya bule Inggris tiga orang, Nigeria tiga orang, Italia dua orang, Uzbekistan dua orang serta Australia, Kirgizstan, Latvia, Prancis, Uganda dan Yordania masing-masing satu orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito menjelaskan, mayoritas WNA dideportasi karena tinggal melebihi masa berlaku bisanya (overstay) sebanyak 26 orang.

"Sebanyak 14 WNA lainnya dideportasi karena melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk menyalahgunakan izin tinggal," jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima di Badung, Bali, Antara, Minggu, 2 April.

Untuk kasus teranyar, yaitu pada periode 31 Maret 2023 sampai dengan 2 April 2023, Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 8 WNA karena overstay dan melanggar aturan hukum.

Kasus overstay, lanjut dia, terdapat empat WNA Filipina berinisial MLGC, JRC, JDC, JTCO, dan dua WNA asal Uzbekistan berinisial SE dan DE.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur WNA yang overstay selama lebih dari 60 hari dapat dideportasi dan dicekal agar tidak kembali lagi ke Indonesia.

Imigrasi Ngurah Rai pada periode akhir Maret sampai awal April 2023 juga mendeportasi seorang WNA asal Amerika Serikat, dan seorang WNA Australia berinisial MLD (53). Keduanya dideportasi karena melanggar aturan hukum di Indonesia.

MLD sempat menjadi sorotan karena terekam kamera melanggar lalu lintas dan melawan polisi lalu lintas yang bertugas. Video yang merekam aksi MLD itu sempat viral di media sosial.

Terkait dengan itu, Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu kerja imigrasi mengawasi WNA yang melanggar hukum.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait dengan kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Sugito.

Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu memeriksa dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mereka terima.

"Capaian ini (pendeportasian dan penindakan terhadap WNA) merupakan bukti kami tidak tinggal diam dan terus bekerja mengawasi dan menindak orang asing yang melakukan pelanggaran," kata dia.