Kemendikbudristek Sebut Pemda Berperan Besar Melestarikan Cagar Budaya
Seminar nasional "Sinergi Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya: Mewujudkan Pembangunan Kebudayaan yang Lestari, Mandiri, dan Menyejahterakan" Jakarta, Jumat (10/02/2023). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki peran besar dalam pelestarian cagar budaya guna memperkuat kontribusi kebudayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cagar budaya tidak hanya dimanfaatkan untuk edukasi, namun juga memperkuat kontribusi kebudayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin dikutip ANTARA, Jumat 10 Februari.

Untuk mengoptimalkan pelestarian cagar budaya, kata Judi, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar seminar nasional "Sinergi Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya: Mewujudkan Pembangunan Kebudayaan yang Lestari, Mandiri, dan Menyejahterakan".

Seminar nasional ini, kata dia, diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk menemukan cara dan strategi dalam mendukung penetapan dan pelestarian cagar budaya oleh pemda dan pemangku kepentingan bidang kebudayaan.

Judi Wahyudin menambahkan pada saat ini tidak sedikit cagar budaya yang menjadi lokus dan inspirasi usaha kerakyatan berbasis kearifan budaya lokal.

Sementara it, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan pelestarian cagar budaya dimulai dari penetapan yang dilakukan oleh bupati/wali kota dan membutuhkan perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selanjutnya dalam hal pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, pelestarian cagar budaya, kata dia, membutuhkan perhatian khusus dari Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, dan pemangku kepentingan bidang kebudayaan.

Hilmar Farid berharap melalui seminar nasional tentang cagar budaya tersebut dapat terjalin koordinasi yang baik antara pemilik objek yang diusulkan sebagai cagar budaya dengan pemda, Kemendikbudristek, dan kementerian lain yang terkait dalam rangka optimalisasi pelestarian cagar budaya.

"Kami harap dapat terjalin kesamaan persepsi dan kesatuan komitmen terhadap pelestarian cagar budaya yang menjadi tanggung jawab bersama, karena cagar budaya merupakan salah satu entitas budaya yang tidak hanya sebagai identitas, namun ketahanan budaya dan diplomasi," katanya.